Update Baru Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara, Video Disimpan di Drive Milik Suami
Selain ancaman penjara, ketiga terdakwa pemeran video museum satu wanita lawan tiga pria itu juga harus membayar denda yang nilainya cukup fantastis.
SRIPOKU.COM - VA, terdakwa kasus asusila Vina Garut dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sedangkan dua terdakwa lain yakni AD dan We mendapat tuntutan hukuman lebih ringan.
Selain ancaman penjara, ketiga terdakwa pemeran video museum satu wanita lawan tiga pria itu juga harus membayar denda yang nilainya cukup fantastis.
Sidang tuntutan kepada VA, pemeran wanita dalam video mesum satu wanita lawan tiga pria yang dimulai pukul 14.00, berlangsung sekitar satu jam.
VA yang menggunakan masker, terus tertunduk saat digiring petugas ke ruang sidang dari ruang tahanan.
Usai sidang, VA juga menghindari sorotan kamera para wartawan. Ia yang mengenakan rompi tahanan tak mau berkomentar terkait tuntutan jaksa.
Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma, menuturkan, tuntutan lima tahun itu diberikan dengan berbagai pertimbangan.
Pihaknya menilai, VA kurang kooperatif selama persidangan.

• Tak Cuma Identitas Asli Terbongkar, Kebohongan Lucinta Luna Tentang Eks Pacar Bocor, Mantannya Pria!
• Inilah 3 Zodiak Beruntung di Bulan Maret 2020: Aries Rayakan Momen Tak Terlupakan, Taurus-Capricorn
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Garut heboh beredar video asusila satu wanita lawan tiga pria.
Polisi bergerak cepat dan akhirnya berhasil mengidentivikasi para pemeran video asusila tersebut.
VA pemeran wanita video yang kemudian viral dengan sebuta 'video Vina Garut' pun diperiksa polisi.
Dalam perjalanannya, mantan suami VA yang disebut menyimpan banyak video porno dalam ponselnya meninggal dunia karena sakit parah.
VA kini menjalani persidangan tahap tuntutan.
"Tuntutan dari kami yakni lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan. Kalau dendanya tak dibayar, diganti dengan kurungan penjara tiga bulan," ujar Dapot usai sidang, Kamis (5/3)
Selama persidangan, Dapot menyebut jika VA mengelak perbuatannya. Padahal dari fakta yang dimiliki JPU, VA sudah jelas melakukan perbuatan tersebut.
"Apalagi VA bukan hanya sekali melakukan perbuatannya. Bukan hanya dengan terdakwa AD dan We saja, tapi sudah berulang kali dengan lelaki lain," katanya.
Atas tuntutan dari JPU, terdakwa VA akan mengajukan pledoi atau pembelaan. Pekan depan, sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari terdakwa.
Sementara itu, dua terdakwa lain dituntut empat tahun penjara. Perbedaan tuntutan itu karena keduanya sudah mengakui perbuatan tersebut selama menjalani persidangan.
Tuntutan kepada AD dan We yang setahun lebih ringan dibanding terdakwa VA itu, karena berbagai pertimbangan.
"Selain sudah mengakui perbuatannya, AD dan We juga kooperatif selama memberi keterangan. Mereka tidak mengelak. Tidak seperti VA yang keterangannya berbelit-belit," ucapnya.
Kedua terdakwa, lanjutnya, sangat membantu ketika memberi keterangan. Sikap kooperatif itu membuat tuntutan hukuman kepada AD dan We bisa lebih ringan.
"Kalau denda tetap sama sebesar Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan penjara. Ketiga terdakwa dinilai jaksa sudah memenuhi unsur pidana dalam Undang-undang pornografi," katanya. (firman wijaksana)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul UPDATE Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa
Fakta Baru Kasus Vina Garut, Video Disimpan di Drive Milik Suami, 66 Video Diperiksa
Ada fakta baru dari kasus video panas yang menyita perhatian publik, yaitu video Vina Garut yang sempat viral dan trending di dunia maya, pada 2019.
Kini, terungkap bahwa video Vina Garut disebut disimpan di Google Drive milik Rayya.
Rayya merupakan mantan suami V yang juga pemeran pria dalam video panas yang viral itu.
Hal ini disampaikan kuasa hukum pemeran wanita V alias VA, Asri Vidya Dewi di Pengadilan Negeri Garut.
Dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (16/1/2020) memang digelar lagi sidang kasus video Vina Garut untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum atau JPU.
Saksi ahli tersebut yakni dari digital forensik Mabes Polri.
Menurut Asri, saksi ahli itu memaparkan soal bukti video Vina Garut yang didapatkan dari ponsel Rayya.
Namun, kini Rayya sudah tiada.
• Curigai Suara Calon Pengantin, Penghulu Syok Tahu Mempelai Pria Ternyata Wanita, Pernikahan Batal!
• Sule Batal Nikahi Pramugari, Percakapan dengan Andre Taulany Bocor, Ayah Rizky Febian Tak Serius!
Ia meninggal dunia setelah melalui masa sulit akibat penyakit yang dideritanya.
Disebutkan video Vina Garut itu disimpan di Google Drive Rayya.
"Di Undang-undang pornografi kan mengacu ke penyebaran. Video itu juga disimpan di Google Drive (milik Rayya)," kata kuasa hukum V kepada wartawan Tribunjabar.id di Garut.
Tak hanya itu, saksi ahli juga disebut menyebutkan waktu dari pembuatan video Vina Garut yang tersebar di media sosial.
Menurut kuasa hukum We dan AD, Soni Sanjaya, saksi ahli menyebut waktu video panas dibuat yaitu pada 10 Oktober 2018.
"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018," kata Soni.
Atas keterangan saksi, terdakwa kasus Vina Garut disebut mengiyakan waktunya memang pada tanggal tersebut.
"Para terdakwa juga membenarkannya," ujarnya.
Di sisi lain, kondisi V kini memprihatinkan. Secara psikologis, disebut merasa tertekan dan terguncang selama mengikuti proses persidangan.
Sidang selanjutnya bisa jadi menjadi mimpi buruk bagi V.
Kuasa hukumnya menjelaskan, pemeran wanita video Vina Garut itu disebut ketakutan menghadapi sidang mahkota.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap V.
"Konselor kemarin sudah periksa klien saya. Hasilnya konselor bilang kalau klien kami takut menghadapi sidang mahkota," kata Asri.
Diketahui, pekan depan akan digelar sidang untuk memeriksa saksi mahkota, yang mana V bersama dua terdakwa lainnya, We dan AD akan saling bersaksi.
"Minggu depan agendanya saksi mahkota," ujarnya menambahkan.
Walaupun begitu, Asri menyebut, V bisa saja menunggu di luar ruang sidang jika tak kuat untuk mendengarkan kesaksian dari terdakwa lain.
"Hakim juga tahu batasan pertanyaan sesuai Perma (peraturan MA) nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum," katanya.
Total Video yang Diperiksa
Seperti diketahui, sebelumnya terungkap koleksi video panas di ponsel milik Rayya yang disebut mencapai lebih dari 100 video.
Namun, belakangan disebutkan bahwa hanya 66 video panas yang diperiksa oleh ahli digital forensik.
Selain itu, terungkap pula bahwa video panas Vina Garut yang terkait dengan VA hanya ada dua video.
Kemudian, untuk koleksi video panas lainnya yang ada di ponsel milik mendiang Rayya merupakan video hasil download.
Selain hasil download, disebutkan ada pula video panas kiriman dari orang lain.
Sebelum kasus ini disidangkan, HP Rayya memang sempat diperiksa polisi.
Terhitung ada 113 video panas dalam HP itu.
Disebutkan, dihampir semua video, mantan suami VA ini turut menjadi pemerannya.
Temuan itu pun membuat polisi gerak cepat.
HP Rayya pun langsung diperiksa di pusat laboratorium dan forensik Mabes Polri.
Mantan Suami V Meninggal
Mantan suami Vina Garut ini diketahui mengidap banyak penyakit ganas.
Akibatnya, pemeran video Vina Garut meninggal setelah melalui sakit keras. Mulanya, ia diketahui menderita stroke.
Sudah lama Rayya terbaring akibat penyakit tersebut. Saat video Vina Garut viral, polisi pun memburunya.
Namun, ia tak berdaya sehingga tak ditahan karena tengah sakit keras.
• Jadwal Sholat atau Waktu Sholat untuk Daerah Kota Palembang, Hari Ini Jumat 6 Maret 2020
• Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Jumat 6 Maret 2020, Waspada Hujan Petir
Setelah diperiksa polisi, terungkap pula Rayya memiliki kelainan seksual.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, ada perilaku seks menyimpang dari Rayya.
Belakangan diketahui Rayya ternyata biseksual.
Ia bisa berhubungan seksual baik dengan wanita maupun pria.
Setelah itu, ia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus video Vina Garut pun melakukan tes kesehatan.
Hasilnya memang mengejutkan.
Rayya ternyata mengidap penyakit ganas yang mematikan.
Virus tersebut sudah jelas menyerang juga merusak sistem kekebalan tubuhnya.
Akibatnya, Rayya pun harus bolak balik ke rumah sakit.
Seiring berjalannya kasus video Vina Garut, kondisi kesehatannya pun menurun.
Ia bahkan sempat dirawat empat hari di RSUD dr Slamet. Kemudian, Rayya menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (7/9/2019), pukul 03.00.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Video Vina Garut Ternyata Disimpan di Drive Rayya, Fakta Barunya Terungkap Lagi, V Kini Ketakutan