Pemkab Banyuasin Pecahkan Rekor MURI Pengisian SPT Tahunan Terbanyak Secara Serentak

Kabupaten Banyuasin cetak rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan kegiatan pengisian SPT Tahunan 1000 orang secara serentak pertama di Tanah Air.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Refly Permana
sripoku.com/matbodok
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH memegang sertifikat rekor MURI dengan kegiatan pengisian SPT Tahunan 1000 orang secara serentak pertama di Tanah Air. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin cetak rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan kegiatan pengisian SPT Tahunan 1000 orang secara serentak pertama di Tanah Air.

Pemecahan MURI ini dilaksanakan di Gedung Graha Sedulang Setudung, Rabu (5/3/2020).

Bupati Banyuasin, Askolani, menerima penobatan rekor MURI ini dari Senior Manager Museum Rekor MURI Indonesia Awan Rahargo.

"Menyampaikan pengisian SPT Tahunan ini dilakukan oleh hampir 1900 ASN di Banyuasin," kata Askolani.

“Pengisian SPT Tahunan dilakukan secara online karena lebih mudah dan aman, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak.

Dapat dilakukan dimana saja sepanjang ada koneksi internet. Berdasarkan data dari kantor Pusat DJP nomor KET-1/PJ.09/2020," tambah Askolani.

Update Baru Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara, Video Disimpan di Drive Milik Suami

Untuk itu, lanjut Askolani, sesuai dengan Surat Edaran Kemenpan RB No 8 Tahun 2015, bahwa bahwasanya seluruh ASN, TNI dan Polri.

Serta yang dilaporkan di dalam SPT Tahunan adalah Jumlah penghasilan yang diperoleh, pajak yang telah dipotong atau dibayarkan selama setahun, harta kekayaan, dan kewajiban.

"Terima kasih kepada para ASN di Pemkab Banyuasin yang telah membantu menyukseskan pencetakan rekor MURI ini sehingga dapat berjalan dengan sukses.

Pencetakan rekor MURI ini diharapkan menjadi motivasi terutama untuk masyarakat Banyuasin dan menjadi contoh Kabupaten kota se-Indonesia agar tertib dan tepat waktu membayar SPT Tahunan," kata Askolani.

Tentunya, Askolani berharap, Pemerintah Kabupaten Banyuasin lakukan dalam rangka mewujudkan ASN Banyuasin taat pajak menuju Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera.

Benarkah? Nyeri di Belakang Leher Tanda Kolesterol Tinggi

Senior Manager Museum Rekor MURI Indonesia, Awan Rahargo, mengatakan Kabupaten Banyuasin terdaftar sebagai kriteria superlatif yang dapat diukur.

Dalam pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan pada tahun 2019 oleh wajib pajak sebagai yang terbanyak secara serentak di Indonesia.

“Tercatat ada 1991 wajib pajak di Kabupaten Banyuasin. Ini semua berkat kolaborasi antara KPP Pratama Sekayu dengan pemerintah Kabupaten Banyuasin diharapkan ini dapat memotivasi masyarakat untuk bersama melaporkan Pajak di Bulan wajib pajak ini," harap Awan.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sekayu Iskandar Zulkarnain, mengatakan pajak merupakan peranan terpenting dalam pembangunan di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved