Hukum Tinggalkan Sholat Jumat Bagi Laki-laki, Allah Tutup Hatinya & Ini Bahaya Akibat Kelalaiannya

Hukum Tinggalkan Salat Jumat Bagi Laki-laki, Allah Tutup Hatinya & Ini Bahaya Akibat Kelalaiannya

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ ANTON
Hukum Tinggalkan Sholat Jumat Bagi Laki-laki, Allah Tutup Hatinya & Ini Bahaya Akibat Kelalaiannya 

Hukum Tinggalkan Salat Jumat Bagi Laki-laki, Allah Tutup Hatinya & Ini Bahaya Akibat Kelalaiannya dan Ini Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Shalat Dzuhur

SRIPOKU.COM - Untuk dapat melakukan sholat Jum’at berjamaah, jumlah yang hadir harus minimal 40 orang dan dilakukan di masjid yang dapat menampung banyak jamaah.

Sholat jumat diwajibkan atas semua laki-laki muslim, sehat, dan menetap atau tidak menetap.

Hukum sholat jumat bagi laki-laki adalah wajib.

Hal ini berdasarkan dalil sholat Jumat yang diambil dari Al Qur’an, As-Sunnah dan ijma atau kesepakatan para ulama. Dalilnya adalah surat Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi,

Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli."

Sedangkan hadist Nabi yang memerintahkan untuk melaksanakan sholat Jumat adalah dari hadist Thariq bin Syihab yang bunyinya,

Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud)

Jadi, hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun tetap harus melaksanakan sholat Dhuhur.

 Hukum Wanita Sholat Jumat, Apakah Wajib Sholat Dzuhur Juga Ini Pendapat UAS dan Buya Yahya

Ilustrasi - Sholat Berjamaah.
Hukum Laki-laki Tidak Menunaikan Sholat Jumat Sebanyak 3 Kali Tak Bertaubat, Ini Akibat Kelalaiannya. (SRIPOKU.COM/Anton)

Melansir dari islamqa.info :

1. Telah meriwayatkan, Abu Daud, no. 1052, Tirmizi, no. 500 dan Nasai, no. 1369 dari Abi Al-Ja'd radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ(وصححه الشيخ الألباني في " صحيح الجامع)

"Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami)

2. Ibnu Majah, no. 1126 juga meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ (وحسنه الشيخ الألباني في " صحيح ابن ماجه)

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved