Demi Sabu, Pria di Kelurahan 11 Ilir SU II Palembang Ini Ancam Kakeknya Pakai Pisau

Emil (21) warga Kelurahan 11 Ulu SU II Palembang harus berurusan dengan Tim Hunter Sabhara Polrestabes Palembang, Kamis (5/3/2020).

Editor: Refly Permana
handout
Emil ketika diamankan Tim Hunter Sabhara Polrestabes Palembang lantaran lakukan aksi pengancaman terhadap kakeknya. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran ulahanya diduga sudah melakukan pengancam terhadap seorang kakek bernama Abdul Rozak (62), Emil (21) warga Kelurahan 11 Ulu SU II Palembang harus berurusan dengan Tim Hunter Sabhara Polrestabes Palembang, Kamis (5/3/2020).

Mendapati laporan tersebut, membuat Tim Hunter Sabhara Polrestabes Palembang tidak tinggal diam dan langsung mendapati TKP.

Sesampai di TKP, laporan tersebut ternyata benar. Meski hendak lari dari sergapan petugas, akhirnya Emil pun berhasil diamankan.

Satlantas Polres Ogan Ilir Bongkar 7 Garis Kejut di Jalan Jakabaring-Tanjung Raja, Dikeluhkan Warga!

Saat diperiksa, alhasil didapati sebilah pisau yang saat itu digunakan pelaku untuk mengancam korban yang tak lain kakeknya sendri.

"Jadi benar setelah kita mendapatkan laporan, kita langsung ke TKP, mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau," Ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno, Jumat (6/3/2020).

Lanjutnya, dari pengakuan Emil dirinya nekat melakukan aksi pengancam itu lantaran tak berikan kakeknya uang untuk membeli sabu.

Final Copa del Rey: Real Sociedad Vs Athletic Bilbao, Derbi Wilayah Asal Basque Perdana

"Sudah kita amankan dan hingga kini sedang kita periksa. Nantinya akan diserahkan ke unit reskrim beserta barang bukti sajam," ungkapnya.

Sedangkan, Emil ketika ditemui diruang piket hanya menundukan kepalanya karena malu dan enggan menjawab pertanyaan awak media.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved