Berita Ogan Ilir
Satlantas Polres Ogan Ilir Bongkar 7 Garis Kejut di Jalan Jakabaring-Tanjung Raja, Dikeluhkan Warga!
Satlantas Polres Ogan Ilir Bongkar 7 Garis Kejut di Jalan Jakabaring-Tanjung Raja, Dikeluhkan Warga!
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
Satlantas Polres Ogan Ilir Bongkar 7 Garis Kejut di Jalan Jakabaring-Tanjung Raja, Dikeluhkan Warga!
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Sebanyak 7 garis kejut yang berada di Jalan Raya Jakabaring - Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dibongkar oleh pihak ketiga didampingi Sat Lantas Polres Ogan Ilir, Jumat (6/3/2020).
Pasalnya, garis kejut itu dikeluhkan masyarakat karena terlalu tinggi, hingga menyebabkan pengendara terjatuh.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Desy Ariyanti didampingi Kanit Dikyasa Lantas Polres Ogan Ilir Aipda Devi Candra mengatakan bahwa sebelumnya pihak Polres Ogan Ilir dan Dinas Perhubungan Ogan Ilir, serta instansi lain bersama Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto telah meninjau lokasi tersebut.
Dimana, garis kejut itu dinilai terlalu rapat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
"Maka dari itu, kami mendampingi instansi terkait untuk membongkar garis kejut tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, pihaknya mendengar aspirasi masyarakat di desa tersebut. Dimana, seringkali terjadi kecelakaan karena gsris kejut itu terlalu tinggi.
"Jadi atas persetujuan Kades dan instansi lain, kami bongkar," jelasnya.
Saat ini karena dibantu pihak ketiga, mereka baru membongkar 7 garis kejut yang ada di Desa Babatan Saudagar.
Rencana awalnya, ada sekitar 30an garis kejut di 3 desa, yang rencananya akan dibongkar lagi.
"Ada dari Desa Babatan Saudagar, sebelahnya dan Naikan Tembakang yang akan dibongkar pula," jelasnya.