Polres Jakut Jual 72 Ribu Masker Seharga Rp 400 per Lembar, Dibatasi Bisa Beli 2 Bungkus per Orang

Masker ini mereka jual sesuai dengan harga aslinya, yakni Rp 4.000 per 10 lembar masker.

Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Penangkapan penimbun masker yang jual harga dengan menaikkan harga hingga 1.000 persen di Jakarta Utara, Rabu (5/3/2020)(KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI) 

SRIPOKU.COM -- Polres Metro Jakarta Utara akan menjual kembali ribuan masker yang mereka sita dari tersangka HK dan TK pada Rabu (4/3/2020).

Masker ini mereka jual sesuai dengan harga aslinya, yakni Rp 4.000 per 10 lembar masker.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penjualan masker sitaan ini dilakukan karena tingginya permintaan masker di masyarakat.

"Kami tahu bahwa masyarakat membutuhkan masker-masker ini. Kami dari aparat kepolisian, kami melaporkan kepada pimpinan kami dalam hal ini Kapolda Metro Jaya bahwa kami akan melaksanakan diskresi, dan dilindungi undang-undang," kata Budhi di kantornya, Kamis (5/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com

Masker yang ditimbun para tersangka merupakan masker non-alat kesehatan yang harganya Rp 22.000 per boks.

Tersangka kemudian menjual dengan harga Rp 200.000 per boks. Budhi menyebutkan, masker ini mereka jual sesuai dengan harga aslinya, yakni Rp 4.000 per 10 lembar masker.

Kabar Terbaru 2 Warga Depok Terkena Virus Corona,Batuk Sudah Jarang,Badan tidak Panas

Terkait Virus Corona, Wabup Musirawas Imbau Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat

Setiap warga dibatasi hanya boleh membeli dua paket masker.

"Maksimal per orang hanya bisa membeli dua bungkus agar semua masyarakat bisa kebagian dan merata mendapatkan maskernya," ujar Budhi.

Nantinya, uang dari hasil penjualan masker itulah yang akan dijadikan sebagai barang bukti terhadap kedua tersangka penimbunan masker tersebut.

Adapun penangkapan kasus penimbunan masker tersebut bermula dari penemuan penjualan masker dengan harga tak wajar di Pademangan, Jakarta Utara.

Residivis Kasus Sajam di Muara Enim ini Simpan Senpi di Gentong Beras, Ditangkap Polda Sumsel

Motor, Mobil dan Surat Tanah Milik Bandar Narkoba Alamsyah Disita Polisi, Penyidik Terapkan TPPU

Polisi lantas mengembangkan kasus ke daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, dan menemukan ribuan masker timbunan tersebut.

Total ada 72.000 lembar masker yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Diskresi, Polres Jakut Jual 72.000 Masker Sitaan Rp 400 Per Lembar",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved