Berita OKU Selatan

Pesta Narkoba Sama Pria yang Baru Dikenalnya di Penginapan, Perempuan di OKU Selatan Ditangkap

Pesta narkoba dengan pria yang baru dikenalnya SL (32) warga Kecamatan Muaradua OKU Selatan, harus mendekam dipenjara.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Alan Nopriansyah
Press release ungkap kasus narkoba Januari- Februari tahun 2020, dihalaman Mapolres OKU Selatan, Kamis (5/3/2020). 

Pesta Narkoba Sama Pria yang Baru Dikenalnya di Penginapan, Perempuan di OKU Selatan Ditangkap

Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Pesta narkoba dengan pria yang baru dikenalnya SL (32) warga Kecamatan Muaradua OKU Selatan, harus mendekam dipenjara.

SL satu-satunya tersangka perempuan dari 19 tersangka kasus narkoba jenis sabu yang diamankan Mapolres OKU Selatan, pada ungkap kasus sejak dua bulan terkahir.

Diungkapkan Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana, SIK, MH pada press release Kamis (5/3/2020), pengungkapan kasus Narkoba tercatat sejak Januari hingga Februari telah mengungkap 10 kasus dari 12 perkara serta mengamankan 19 tersangka yang sedang menjalani proses hukum.

"Salah satunya ada tersangka perempuan sebagai pengguna atau pemakai yang tertangkap tangan disebuah penginapan sedang melakukan pesta narkoba"ujar Kapolres, pada press release Kamis (5/3/2020) di halaman Mapolres OKU Selatan.

Sempat Ditunda karena Virus Corona, Berikut Jadwal Baru Timnas Indonesia vs Thailand, UEA, & Vietnam

 

Polres Jakut Jual 72 Ribu Masker Seharga Rp 400 per Lembar, Dibatasi Bisa Beli 2 Bungkus per Orang

Dari 19 tersangka Polres OKU Selatan mengamankan barang bukti narkoba ganja dengan total sebanyak 84 ,2 gram, sabu-sabu 10.3 gram dan pil ekstasi sebanyak 6 gram pada dua bulan terkahir tahun 2020.

Terpisah, saat diwawancara media SL (32) yang positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu mengaku dijebak oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya lantaran tidak menuruti untuk diajak pergi keluar.

"Dia BY, ngajak keluar dan saya tidak mau maka dijebaknya saya pakai sabu tersebut,"ujar SL.

Dikatakan SL, baru pertama kalinya mengonsumsi narkoba bersama rekanya BY dari luar Kabupaten OKU Selatan di sebuah penginapan di Kota Muaradua pada 19 Februari lalu.

"Saya kenal baru hari itu, dia BY teman dari luar,"tambah SL.

Kabar Terbaru 2 Warga Depok Terkena Virus Corona,Batuk Sudah Jarang,Badan tidak Panas

Prediksi Susunan Pemain Derby County vs Man United FA Cup, Menanti Duel Wayne Rooney & Odion Ighalo

Disebuah kamar penginapan ditemukan BB sabu 0.44 gram lengkap dengan alat konsumsi sebuah botol plastik dan sebuah pirek kaca serta kotak rokok.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved