Berita Palembang
Tak Punya Duit, Dua Security di Jalan Kolonel H Barlian Palembang Menjambret Ponsel, Ini Akibatnya
Kedua security di salah satu perusahaan di jalan Kolonel H Barlian ini, langsung merencanakan bagaimana bisa melakukan penjambretan.
Dua Oknum Security Jadi Penjambret
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Melihat seseorang yang sedang duduk sambil memainkan ponsel, membuat
Yulianto alias Yanto (26) dan M Hengki Romadon (22) keduanya adalah security di sebuah perusahaan di Jalan Kolonel H Barlian Palembang.
Duanya warga KH Wahid Hasyim Kelurahan 7 Ulu SU 1 Palembang ini langsung berpikir untuk melakukan penjambretan ponsel.
Kedua security ini, langsung merencanakan bagaimana bisa melakukan penjambretan.
"Kami sedang jaga, melihat korban duduk di atas motor sambil main ponsel. Makanya kami bersama sepakat untuk jambret," ujar Yanto, Senin (2/3/2020).
Setelah sepakat, mereka langsung melancarkan aksi jambret. Korban yang sedang berada di atas motor langsung didatangi. Korban dipaksa untuk memberikan ponsel yang sedang dipegangnya.
Saat itu, korban sempat menolak dan melawan ketika ponselnya hendak dirampas Yulianto.
• KABAR DUKA Kombes Pol Jondrial Sik Meninggal Dunia, Polri Kehilangan Putera Terbaik, Sakit Jantung
• Dua Warga Indonesia Positif Corona, Bandara Silampari Pantau Warga Datang Dari Luar Negeri
• Pungutan Liar di Jembatan Nilakandi Kertapati Ada Kwitansinya, Begini Penuturan Si Pelaku
Karena korban melawan, tersangka Yulianto mengancam korban akan menusuk bila tidak menyerahkan ponselnya.
"Setelah aku ancam, korban memberikan ponselnya. Aku langsung ke motor dan kami pergi, namun aku terjatuh dari motor dan ditangkap polisi yang melintas tidak jauh dari lokasi," ungkapnya.
Sedangkan, Hengki berhasil melarikan diri. Akhirnya Hengki tertangkap, setelah dilakukan pengembangan dan ditangkap ditempatnya bekerja.
"Ponsel itu rencananya mau kami jual, tetapi ternyata tertangkap. Kami berencana jambret, karena saat itu sama-sama tidak ada uang," ungkapnya.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, kedua security jambret di Jalan Kolonel H Barlian KM 7 Kecamatan Sukarami Palembang pada 21 Februari 2020 pukul 23.00 lalu sudah diamankan
"Dari interogasi tersangka Yanto, akhirnya tersangka Hengki kami tangkap beberapa hari setelah itu. Mereka sengaja melakukan jambret, ketika melihat korban sedang di atas motor sambil bermain ponsel," ungkapnya.