Berita Muaraenim
Sumaryedi 10 Kali Mencuri Motor di Muaraenim dan Ditembak Polisi, Ini Lokasi dan Jenis Motornya
Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Sumaryedi Alias Medi (40) warga Talang Ubi PALI, terpaksa ditembak kakinya.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Sumaryedi Alias Medi (40) warga Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, terpaksa ditembak kakinya.
tersangka berhasil ditangkap di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Senin (2/3/2020)
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian pencurian tersebut berawal pada hari Minggu tanggal (4/8/2019) sekitar pukul 03.00 di jalan Karet I, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Pada saat itu, pelaku berhasil menggondol dua unit motor yakni Honda Beat BG 2856 OY dan
BG 3543 OY yang diletakkan di teras rumah korban.
Pelaku mencuri dengan cara merusak kunci stang kedua sepeda motor Honda Beat dengan alat berupa kunci T .
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan melapor ke Polres Muaraenim.
Setelah itu, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui pelaku dan keberadaannya.
Lalu Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian memerintahkan Tim Rajawali Reskrim Polres Muaraenim yang dipimpin oleh Ipda Guntur Iswahyudi, berangkat menuju Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, dan menangkap pelaku di jalan menuju arah rumahnya.
Tetapi pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan tetapi pelaku masih tetap melawan petugas sehingga terpaksa ditembak di kaki kiri.
• Kawanan Maling Bobol Indomaret di Jalan Lintas Sumatera Prabumulih, Sayang CCTV dalam Keadaan Rusak
• BREAKING NEWS: Mobil Nisan Berplat Profit Isi Satu Keluarga Tabrak Pondok dan Pohon, Sopirnya Tewas
• Kronologi Tewasnya Sutrisno Buruh Harian Tukang Kupas Kelapa Disebut Mr X , Sempat Rebutan Motor
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Dwi Satya Arian mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui sudah delapan kali melakukan Curanmor di Wilayah Hukum Polres Muaraenim.
Adapun lokasi yang pernah dilakukannya yakni di Perum BTN Darusallam Muaraenim satu unit sepeda motor yamaha mio J, di Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim.
Satu unit sepeda motor Honda Supra X warna Hitam, Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim.
Sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah, Kelurahan Pasar I Muaraenim, motor Honda Astrea Grand , Yamaha Vixion Jalan Baru Muaraenim.
Kemudian Yamaha Mio M3, Tanjungenim Kecamatan Lawang Kidul dan Yamaha Vixion, Perum BTN Darussalam Muaraenim.
Adapun modus pelaku, kata Dwi dengan cara merusak kunci motor dengan kunci T, dengan alasan himpitan ekonomi pelaku melakukan perbuatan tersebut.