Berita Prabumulih

Heboh Video Seorang Pria Onani di Depan Gedung Persatuan Wanita Patra Pertamina Asset 2 Prabumulih

Pria tersebut mengeluarkan 'burungnya' dan melakukan onani setelah melihat wanita.

Editor: Sudarwan
Handout
Heboh Video Seorang Pria Onani di Depan Gedung Persatuan Wanita Patra Pertamina Asset 2 Prabumulih 

Sementara itu, Goverment & Public Relation Analyst PT Pertamina EP Asset 2, Arie Fahlupi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut di komplek Pertamina pada Kamis (27/02/2020) sekitar pukul 16.00.

"Menurut Ibu-ibu yang menjadi korban mereka sedang berkumpul untuk latihan menari, lalu mencurigai 1 orang pria diluar gedung melihat-lihat ke dalam gedung. Kemudian ibu-ibu melihat pria tersebut mengeluarkan alat vital dan memainnya, lalu pria tersebut menedekati pintu gedung dan mengetuk-ngetuk pintu dengan kondisi masih memainkan alat vital kemudian ibu-ibu merekam dan melaporkan peristiwa ke security komplek," ungkapnya.

Arie mengaku, setelah melapor para security lalu bergerak mengamankan pelaku perbuatan asusila ke posko dan memanggil tim buser Polres kota Prabumulih.

"Kemudian orang tua dari pelaku asusila dipanggil ke posko sekurity dan mengakui bahwa anaknya memang mengalami gangguan jiwa.

Hal itu juga pernah dilakukan pelaku di taman Prabujaya," katanya.

Arie menjelaskan, atas permintaan orangtua agar anak tidak diproses kepolisian, maka orangtuanya dan pelaku membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan tidak akan masuk ke dalam komperta asset 2.

Menyetir Mobil Sambil Nonton Film Porno dan Onani, Pria Ini Tewas Kecelakaan

Lihat Mahasiswi Cantik, Yudi Langsung Onani di Atas Motor

"Atas kejadian ini kita memperketat pemeriksaan tamu dengan menanyakan maksud dan tujuan masuk ke dalam komperta.

Kami mengimbau para orang tua dan guru agar memberikan edukasi kepada anak-anak dan pelajar di dalam maupun luar komperta berhati-hati dan waspada agar peristiwa serupa tidak terjadi," imbau Arie.

Arie juga menyampaikan kepada kepada pemerintah dan aparat hukum agar memproses pelaku dengan bijak.

Bila memang pelaku mengalami gangguan jiwa agar direhabilitasi ke RS Jiwa sehingga tidak meresahkan warga masyarakat. (Edison Bastari)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved