Dana Desa untuk 2583 Desa di Sumsel Cair dalam 3 Tahap, Ini Harapan Gubernur Sumsel Herman Deru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran dana desa tetap dibagi dalam tiga tahap selama satu tahun seperti tahun sebelumnya.

Editor: Tarso
Humas Pemprov Sumsel
Penyaluran dana desa untuk pembangunan 30 kantor desa di Sumsel dari menteri Keuangan Sri Mulyani yang disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru, Jumat (28/2/2020) 

"Sasaran utama dana desa ini adalah untuk transformasi ekonomi pedesaan dan edukasi SDM pedesaan," kata Halim.

Dia menuturkan, transformasi ekonomi pedesaan yakni meningkatkan pembangunan dan pengembangan infrastruktur seperti jalan dan jembatan sehingga memudahkan aktifitas masyarkat dan perekonomian semakin meningkat.

Sedangkan edukasi SDM pedesaan yakni meningkatkan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

"Dana desa yang cair gunakan sesuai edaran Kemendesa yakni padat karya tunai desa agar perekonomian desa menggeliat," bebernya.

Sedangkan untuk desa yang telah mandiri dan maju dia meminta agar menggunakan non tunai.

Cerita Pemilik Kos Seila LC Cantik Ditemukan Tewas, Awalnya Mau Diusir karena Belum Bayar Kos

Jumat Barokah Polda Sumsel di Kertapati Palembang, Bagikan 500 Bungkus Sarapan Pagi

Sumsel Provinsi Satu-Satunya Didatangi Tiga Menteri Sekaligus Bahas Percepatan Penyaluran Dana Desa

"Untuk desa yang sudah ada internet sebaiknya menggunakan non tunai. Agar transkasi keluar masuknya uang jelas.

Saya harapkan setiap desa Sumsel menjadi contoh untuk desa di luar," paparnya.

Disisi lain, Menteri Dalam Negeri H. Tito Karnavian mengungkapkan, dalam penggunaannya dana desa akan menjadi lebih efektif jika diawasi seluruh perangkat pemerintah daerah.

Terlebih, setiap tahun dana desa ini mengalami peningkatan, termasuk tahun ini yang mengalami peningkatan sebesar Rp 2 triliun dari tahun 2019 yang hanya Rp 70 triliun menjadi Rp 72 triliun pada tahun 2020 ini.

"Kemendagri juga akan melakukannya karena pengawasan internal penggunaan keuangan itu adalah Kemendagri,” kata Tito.

Dia juga meminta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri turut andil memberikan pembinaan kepada kepala desa dan perangkatnya agar penggunaan dana desa tidak cacat administrasi sehingga menyebabkan kepala desa maupun perangkatnya terjerat hukum.

"Saya juga meminta BPSDM agar memberikan pelatihan untuk kepala desa yang mungkin kurang paham mekanisme administrasi pemerintahan, administrasi keuangan.

Karena jika ada masalah administrasi mereka akan diperiksa lalu terjerat hukum.

Jadi tolong semua pihak termasuk Polri, Kejaksaan dan lainnya turut membantu memberikan edukasi yang masif," tuturnya.

Soal mekanisme penyaluran dana desa yang diterapkan saat ini, diyakini Tito juga mampu memotong rantai birokrasi sehingga lebih efektif, dan efisien.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved