News Video Sripo
Video: Obi Frisman Terdakwa Pembunuh Siswa SMA Taruna Palembang Divonis 7 Tahun Penjara Denda Rp 1 M
Obi Frisman (24) terdakwa kasus pembunuhan Siswa SMA Taruna Palembang,Delwyn divonis tujuh tahun penjara dengan denda RP 1 Milyar Rupiah
Penulis: anisa rahmadani | Editor: Budi Darmawan
Obi Frisman Terdakwa Pembunuh Siswa SMA Taruna Palembang Divonis 7 Tahun Penjara Denda Rp 1 M
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Obi Frisman (24) terdakwa kasus pembunuhan Siswa SMA Taruna Palembang,Delwyn divonis tujuh tahun penjara dengan denda RP 1 Milyar Rupiah dengan subsider kurungan selama 6 bulan.
Hal itu diungkapkan Ketua Hakim Abu Hanifah di ruangan sidang Kelas 1 A Khusus Kota Palembang sore ini Rabu (26/2).
" Terdakwa akan dikenai hukuman 7 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1 Miliar rupiah dan apabila tidak membayar akan dikenai kurungan 6 bulan," ujarnya sambil ngetuk palu.
Video lainnya dari Sripokutv