Ruko Kosong di Kawasan Musi 2 Palembang Kerap Dijadikan Tempat Nyabu oleh Oknum Sopir Truk
Kedua tersangka yang diamankan anggota Polsek Gandus Palembang karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu, Senin (17/2/2020).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Baru selesai membeli sabu di kawasan Tangga Buntung Kecamatan Gandus Palembang, dua oknum sopir truk ini tertangkap Tim Belut dari Polsek Gandus Palembang di Jalan Syakyakirti Kelurahan Karang jaya Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (16/2/2020) pukul 17.00.
Kedua tersangka yakni Alfalah (26) dan Johansyah (18).
Keduanya ditangkap bersama satu paket sabu yang dilipat kecil-kecil dalam kotak rokok dan alat hisap sabu.
Dari pengakuan keduanya, sabu tersebut dibeli dari seorang bandar yang ada di kawasan Lorong Cek Latah dengan harga Rp 150 ribu.
Rencananya, sabu tersebut akan mereka gunakan bersama-sama.
• Fitriani Puas Pembunuh Sopir Taksol Divonis Mati, Terima Kasih Pak Hakim
"Kami selalu berdua pakai sabu.
Biasanya pakai di ruko kosong di Musi 2, tempat truk kami biasa mangkal.
Belinya patungan dan rencana selesai beli langsung pakai," ungkap Alfalah ketika diamankan di Polsek Gandus Palembang, Senin (17/2/2020).
Mereka juga mengaku, bila sudah setahun lebih menggunakan sabu.
Dalam seminggu, biasanya mereka bisa membeli dua sampai tiga kali membeli dan menggunakan sabu.
Sabu digunakan di ruko di kawasan Musi 2, karena dianggap aman.
Namun, kali ini mereka mengaku apes.
• Viral Pesan Berantai Virus Corona Masuk Palembang, Pihak Dinkes Sumsel Pastikan Hoaks
Terlebih, seusai membeli sabu dan melintas di Jalan Syahyakirti Johan gugup melihat mobil patroli polisi yang melintas.
"Johan coba menghindar ketika melihat mobil polisi, padahal sabu itu sudah aku simpan dalam kotak rokok dan dilipat kecil-kecil.
Tetapi, karena Johan gugup, malah dikejar polisi," ungkap Alfalah.