10 Langkah Mudah Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Sebelum Login Harap Siapkan KK dan KTP
Dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri
SRIPOKU.COM - Dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk secara online.
Badan Pusat Statistik ( BPS) akan mengadakansensus penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPS menggunakan metode sensus melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.
Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi data sensus secara online.
Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui website ini.
Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.
Siapkan Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”.
Informasi yang Anda berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.
1. Masuk ke laman www.sensus. bps.go.id menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.
2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
5. Layar daftar pertanyaan akan muncul, lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.