Dinas PMD OKU Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Calon Kades SP 7 Kecamatan Peninjauan OKU
Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Kabupaten OKU akan telusuri dugaan ijazah palsu salah satu balon kepala desa yang dilaporkan masyarakat.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
Dinas PMD OKU Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Calon Kades SP 7 Kecamatan Peninjauan OKU
SRIPOKU.COM.BATURAJA -- Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), Kabupaten OKU akan telusuri dugaan ijazah palsu salah satu balon kepala desa yang dilaporkan masyarakat.
Kepala Dinas PMD OKU Drs Ahmad Firdaus MSi yang ditemui di kantor PMD Senin (10/2/2020) mengatakan, pihaknya memang menerima pengaduan dari masyarakat yang melaporkan dugaan ijazah palsu calon kades SP 7 Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Menanggapi penagduan masyarakat itu Firdaus mengatakan tim akan berangkat ke Tanggamus Lampung untuk menelusuri informasi tersebut.
“Senin besok kita akan ke Tanggamus, untuk menelusuri informasi yang masuk,” kata Kadin PMD.
Menurut Firdaus, pihanya menerima inoformasi, balon kades yang disebut-sebut menggunakan ijazah palsu itu tamatan dari salah satu pondok pesantren setingkat SMP di Tanggamus Lampung.
Namun pesantren bersangkutan informasinya sudah bubar alias sudah tutup.
Petugas dari Dinas PMD Kabupaten OKU akan langsung mengecek kebenaran apakah yang bersangkutan calon kades dimaksud memang pernah menuntut ilmu di pesantren tersebut.
Dikesempatan itu Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU menjelaskan, namanya dugaan harus dibuktikan dulu, pihaknya tidak bisa memutuskan segala sesatu sebelum terbukti.
Lebih jauh Firdaus mengatakan di Kabupaten OKU akan ada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 74 desa .
Dari jumlah itu ada lima desa yang akan dilakukan seleksi tambahan karena calon kadesnya lebih dari lima orang.
Khusus untuk calon kadesnya lebih dari lima orang per desa akan dilakukan seleksi tambahan dengan 40 persen usia, tingkat pendidikan dan pengalaman dibidang pemerintahan dan 60 persen seleksi tertulis.
Seleksi tambahan akan dilaksanakan di Kantor Kesbangpo Kabupaten OKU dijawalkan hari Selasa (11/2/2020).