Lihat Razia Polisi, Pria di Lubuklinggau Ini Panik, Begitu Distop, Polisi Temukan Sajam

Ishak warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu panik saat melihat razia polisi, Sabtu (8/2/2020) mala

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Ishak pelaku pembawa sajam terjaring razia polisi, Minggu (9/2/2020) 

Lihat Razia Polisi, Pria di Lubuklinggau Ini Panik, Begitu Distop, Polisi Temukan Sajam

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Ishak warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu panik saat melihat razia polisi, Sabtu (8/2/2020) malam.

Kepanikan laki-laki berusia 48 tahun itu membuat anggota unit reskrim Polsek Lubuklinggau Barat langsung melakukan penghadangan.

Kecurigaan anggota polisi pun benar ternyata saat dilakukan penggeledahan Ishak membawa senjata tajam (Sajam) jenis keris.

Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Suryadi, melalui Kanitreskrim Aipti Faisal mengatakan, penangkapan Izhar bermula saat Polsek Lubuklinggau Barat melakukan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).

Gaya Gubernur Sumsel Herman Deru & 2 Jendral, Naik Moge dari Palembang ke Ogan Ilir

 

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Dr H Syarifuddin Pettanasse Dosen Hukum Unsri Meninggal Dunia

"Saat itu pelaku melintas dari arah pasar Lubuklinggau hendak menuju arah Rejang Lebong, karena mencurigakan akhirnya distop anggota," kata Faisal pada wartawan, Minggu (9/2/2020).

Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata benar pelaku membawa senjata tajam, usai pemeriksaan pelaku langsung dibawa ke Kantor Polsek Lubuklinggau Barat.

"Kita langsung membawanya ke kantor Polsek Lubuklinggau Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya.

Selain itu Polsek Lubuklinggau Barat juga melakukan tilang tiga unit kendaraan mini bus, karena tak melengkapi surat kendaraaan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved