Namun penerapan sunnah ini juga harus dilakukan dengan bijaksana dan kondisi sekitarnya.
Dilansir oleh akun Youtube Andul Hakim, Ustaz Dr Firanda Andirja, MA menjelaskan mengenai pindah tempat setelah solat atau sebaliknya.
"Ustaz, apakah setelah solat sunah qobliah disunnah untuk berpindah tempat ketika akan melakukan solat wajib," ujar Ustaz Dr Firanda Andirja, MA kala membacakan salah satu pertanyaan.
"Ini masalah diperselisihan oleh para ulama, hadisnya diselisihkan ulama apakah shoheh atau doif.
Sebagian ulama menshohehkan sebagian ulama mendoifkan.
Tetapi maksud saya, kalau kita menganggap hadis tersebut shoheh dan kita ingin mengamalkan, maka jangan kita merepotkan orang.
Ini lagi duduk, terus eh pindah pindah, jangan.
Jangan repotkan orang.
Kalau dia mengerti kita berdiri, kemudian dia berdiri lalu berpindah atau bertukar tempat maka alhamdulillah.
Tapi jangan kita repotkan dia,"jelasnya.
Nah berikut solusi jika di sebalah kita kurang paham atau kita berada di masjid yang jemaahnya belum paham adalah sebagai berikut:
[1] Bergeser sedikit dari tempat shalat shalat kita, baik itu maju sedikit atau mundur sedikit karena maksud dari sunnah ini adalah agar kita membedakan (memisahkan) antara shalat wajib dan shalat sunnah.