Dari Bharada Sampai Jenderal Bintang Empat Warna Emas, Inilah Daftar Urutan Tanda Kepangkatan POLRI!

Inilah Daftar Urutan Tanda Kepangkatan POLRI dan Lambangnya Mulai dari Tertinggi hingga Terendah

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Humas Polda Sumsel
Dari Bharada Sampai Jenderal Bintang Empat Warna Emas, Inilah Daftar Urutan Tanda Kepangkatan POLRI! 

9. Inspektur Polisi Satu (Iptu)

Inspektur Polisi Satu atau disingkat IPTU adalah pangkat diatas Inspektur Polisi Dua dibawah Ajun Komisaris Polisi, lambang pangkat di Polri untuk IPTU adalah 2 balok emas.

10. Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Inspektur Polisi Dua Polri atau disingkat IPDA adalah pangkat terendah dalam jajaran pangkat perwira pertama Polri.

Lambang pangkat dalam Polri untuk Inspektur Polisi Dua adalah 1 balok emas.

Bagi Kombes Pol Supriadi, Profesi Humas Polri Bukan Sekedar Nongol di Layar Kaca

Pangkat Bintara Tinggi Polri

11. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)

Ajun Inspektur Polisi Satu adalah pangkat tertinggi dalam jajaran pangkat bintara tinggi Polri.

Pangkat AIPTU merupakan pangkat tertinggi di jenjang Bintara, setara dengan pangkat Peltu atau Pembantu Letnan satu di TNI.

Tanda pangkat Polri untuk Ajun Inspektur Polisi Satu adalah 2 balok perak bergelombang.

12. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

Ajun Inspektur Polisi Dua atau disingkat Aipda adalah pangkat terendah dalam jajaran pangkat bintara tinggi Polri.

Ajun Inspektur Polisi Dua, pangkat ini setara dengan Pelda atau pembantu letnan 2 di TNI.

Lambang pangkat dalam Polri untuk Ajun Inspektur Polisi Dua adalah 1 balok perak bergelombang.

Pangkat Bintara Polri:

13. Brigadir Polisi Kepala (Bripka)

Brigadir Polisi Kepala adalah pangkat tertinggi dalam jajaran pangkat Bintara Polri.

Pangkat ini setara dengan Sersan Mayor di TNI.

Gambar pangkat di Polri untuk Brigadir Polisi Kepala adalah 4 balok perak menyerupai huruf V.

14. Brigadir Polisi (Brigpol)

Brigadir Polisi atau disingkat Brigpol adalah pangkat diatas Brigadir Polisi Satu dibawah Brigadir Polisi Kepala.

Pangkat Brigadir Polisi, setara dengan Sersan Kepala di militer.

Tanda pangkat Polri untuk Brigadir Polisi adalah 3 balok perak menyerupai huruf V.

15. Brigadir Polisi Satu (Briptu)

Brigadir Polisi Satu atau disingkat Briptu adalah pangkat diatas Brigadir Polisi Dua dibawah Brigadir Polisi.

Pangkat Briptu setara dengan sersan satu di TNI

Lambang pangkat di Polri untuk Briptu adalah 2 balok perak menyerupai huruf V.

16. Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Brigadir Polisi Dua Polri atau disingkat Bripda adalah pangkat terendah dalam jajaran pangkat Bintara Polri.

Pangkat ini setara dengan sersan dua, dan mempunyai tanda kepangkatan 1 buah segitiga perak.

Lambang pangkat dalam Polri untuk Brigadir Polisi Dua adalah 1 balok perak menyerupai huruf V.

17. Abrip (Ajun Brigadir Polisi)

Ajun Brigadir Polisi adalah Tamtama tingkat satu Polri. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga buah segitiga berwarna merah.

18. Abriptu (Ajun Brigadir Polisi Satu)

Ajun Brigadir Polisi Satu merupakan Tamtaman tingkat satu Polri. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua buah seitiga berwarna merah.

19. Abripda (Ajun Brigadir Polisi Dua)

Ajun Brigadir Polisi Dua merupakan Tamtama tingkat satu Polri.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna merah.

20. Bharaka (Bhayangkara Kepala)

Bhayangkara Kepala merupakan Tamtama tingkat satu Polri, dan tanda pangkatnya adalah tiga buah garis miring berwarna merah.

21. Bharatu (Bhayangkara Satu)

Bhayangkara Satu merupakan Tamtama tingkat satu Polri.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua buah garis miring berwarna merah.

22. Bharada (Bhayangkara Dua)

Bhayangkara dua merupakan Tamtama tingkat satu Polri.

Lambang kepangkatan yang dipakai adalah satu buah garis miring berwarna merah.

Itulah tanda pangkat polisi Republik Indonesia mulai dari Pangkat Tertinggi hingga Pangkat Tamtama atau yang terendah.

Pilkada di Muratara Masuk Daftar Rawan, Mabes Polri Sebut Tingkat Kerawanan Tertinggi di Indonesia!

Yuk follow Instagram Sriwijaya Post

Serta sukai fanspage Sriwijaya Post

Jangan lupa juga subscribe Youtube SripokuTV

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved