Dari Bharada Sampai Jenderal Bintang Empat Warna Emas, Inilah Daftar Urutan Tanda Kepangkatan POLRI!

Inilah Daftar Urutan Tanda Kepangkatan POLRI dan Lambangnya Mulai dari Tertinggi hingga Terendah

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Humas Polda Sumsel
Dari Bharada Sampai Jenderal Bintang Empat Warna Emas, Inilah Daftar Urutan Tanda Kepangkatan POLRI! 

Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat diatas Inspektur Jenderal Polisi dibawah Jenderal Polisi.

Tanda pangkat Polri untuk Komisaris Jenderal Polisi adalah 3 bintang.

Pangkat Komisaris Jendral Polisi merupakan pangkat ke-2 tertinggi di kepolisian, dan setara dengan Letjen atau letnan jendral di TNI.

Tanda pangkat yang diberikan adalah bintang 3 berwarna emas.

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)

Inspektur Jenderal Polisi adalah pangkat diatas Brigadir Jenderal Polisi dibawah Komisaris Jenderal Polisi.

Lambang pangkat di Polri untuk Inspektur Jenderal Polisi adalah 2 bintang.

Pangkat Inspektur Jenderal Polisi merupakan pangkat tertinggi nomor 3 di kepolisian, pangkat Irjenpol setara dengan Mayjen atau Mayor Jendral di TNI.

Pangkat yang disematkan adalah bintang 2 warna emas.

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Brigadir Jenderal Polisi adalah pangkat terendah dalam jajaran pangkat perwira tinggi Polri.

Lambang pangkat dalam Polri untuk Brigjen Pol adalah 1 bintang.

Pangkat Brigadir Jendral Polisi merupakan pangkat tertinggi ke-4 di kepolisian RI, pangkat ini memimpin polda dengan tipe B atau biro setingkat mabes polri.

Tanda pangkat yang diberikan adalah bintang satu.

Irjen Pol Drs Priyo Widyanto MM, secara resmi menjabat sebagai Kapolda Sumsel menggantikan Irjen Pol Firli Bahuri.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memimpin upacara serah terima jabatan ( sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Inilah Daftar Urutan Tanda Kepangkatan POLRI dan Lambangnya Mulai dari Tertinggi hingga Terendah (Humas Polda Sumsel)

Pangkat Perwira Menengah Polri:

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved