Video : Berdalih Balas Budi, IRT Ini Nekad Rumah Sewanya jadi Gudang Narkoba
Yayuk (47) warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Lorong Citra, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang nekat menjadi bandar narkotika.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berdalih ingin membalas budi, Rahayu alias Yayuk (47) warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Lorong Citra, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Akibatnya, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diamankan dirumahnya oleh Unit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang pimpinan Kanit II Ipda Daniel, Sabtu (1/1/2020) sekitar pukul 06.30.
Selain itu, dari tangan IRT ini juga disita barang bukti 167 butir ekstasi warna orange logo WB dengan berat 55,59 gram, 265 butir ekstasi warna coklat logo kodok, enam bungkus ekstasi berbentuk serbuk seberat 9,33 gram, 8 bungkus plastik kecil sabu seberat 83,65 gram, satu buah kantong hitam, satu buah dompet warna silver, dan satu buah timbangan digital.
Video lainnya Dari Channel Sripokutv