Berita Ogan Ilir

Dinas Lingkungan Hidup Ogan Ilir akan Mengecek Langsung Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT SPF

Manajemen PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF) Indralaya akhirnya mendatangi Kantor Dinas Lingkungan dan Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir.

Tayang:
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Resha
Salah satu warga Perumahan Taman Gading Dusun III Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir saat menyapu debu-debu diduga polusi yang dikeluarkan oleh PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF) Indralaya. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Manajemen PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF) Indralaya akhirnya mendatangi Kantor Dinas Lingkungan dan Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, Senin (3/2/2020).

Kedatangannya tersebut untuk menjawab keresahan warga sekitar pabrik, yang terkena polusi diduga dari pabrik pengolahan kayu tersebut.

Humas PT SPF, Rully saat diwawancarai mengatakan pihaknya datang atas inisiatif sendiri. Ia mengatakan, kedatangannya tersebut tanpa ada pemanggilan dari pihak Dinas.

"Ini inisiatif kami sendiri tanpa panggilan," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya siap bertanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan oleh pabrik tersebut.

Namun, ia meminta agar Dinas Lingkungan Hidup saat menjadi mediator antara pihaknya, dengan masyarakat.

"Itulah kami datang ke sini, meminta bantuan," terangnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Ogan Ilir, Dicky Syailendra mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk kasus dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT SPF tersebut.

Apalagi, PT SPF sudah kooperatif dalam menyelesaikan masalah.

"PT SPF sudah setiap 6 bulan sekali menyampaikan laporan terkait kondisi di lingkungan perusahaannya," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan pengecekan terhadap perumahan yang mengeluhkan adanya polusi tersebut. Sehingga, kejadian yang sebenarnya dapat terungkap.

"Nanti kita cek ulang, apakah polusinya masih di ambang batas atau tidak," jelasnya.

Selama Uji Coba Pasar Ikan Modern Digratiskan bagi Para Pedagang Tapi Melalui Seleksi

Tujuh Remaja Mencuri Handphone di Wilayah Hukum OKU Terpaksa Meringkuk di Jeruji Besi Mapolres OKU

Buang Sampah tak Sesuai Jadwal di Palembang, Siap siap Disanksi Kurungan 3 Hari Denda Rp 250 Ribu

Sementara itu sebelumnya, masyarakat di Perumahan Taman Gading mengeluhkan kondisi lingkungan di sekitarnya. Sebab, ada debu berterbangan dan bau tak sesap menghampiri di jam-jam tertentu.

"Semalam paling parah. Debu-debu itu berterbangan samai terlihat di cahaya lampu jalan," ujarnya saat diwawancarai, Minggu (2/2/2020) sore.

Ia pun khawatir jika hal tersebut mengganggu kesehatan keluarganya. Apalagi dalam minggu-minggu ini, ia mengaku polusi yang ditimbulkan pabrik kayu tersebut cukup parah.

"Istri saya sedang hamil, beberapa hari lalu mengeluh sakit kepala dan sesak nafas. Sempat dibawa ke rumah sakit, takutnya gara-gara itu," tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 07 Karting mengatakan, pihaknya sudah berulangkali menyampaikan keluhan kepada pihak PT SPF, melalui bidang humas. Namun tetap saja, jawabannya tidak memuaskan warga.

"Semalam pas parah-parahnya, kami menelfon Humas tapi ga merespon. Padahal warga sini sudah mulai mengeluh," ujarnya di waktu yang sama.

Ia berharap agar instansi terkait dapat mencari solusi atas permasalahan polusi udara tersebut. Sebab ia takut jika akan mengganggu kesehatan warga, ditambah lagi banyak anak kecil.

"Di sini ada 75 KK. Belum lagi areal sekitar seperti RT 6 dan kampung-kampung dekat sini," jelasnya. (mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved