Berita Ogan Ilir

Dinas Lingkungan Hidup Ogan Ilir akan Mengecek Langsung Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT SPF

Manajemen PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF) Indralaya akhirnya mendatangi Kantor Dinas Lingkungan dan Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir.

Tayang:
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Resha
Salah satu warga Perumahan Taman Gading Dusun III Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir saat menyapu debu-debu diduga polusi yang dikeluarkan oleh PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF) Indralaya. 

"Istri saya sedang hamil, beberapa hari lalu mengeluh sakit kepala dan sesak nafas. Sempat dibawa ke rumah sakit, takutnya gara-gara itu," tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 07 Karting mengatakan, pihaknya sudah berulangkali menyampaikan keluhan kepada pihak PT SPF, melalui bidang humas. Namun tetap saja, jawabannya tidak memuaskan warga.

"Semalam pas parah-parahnya, kami menelfon Humas tapi ga merespon. Padahal warga sini sudah mulai mengeluh," ujarnya di waktu yang sama.

Ia berharap agar instansi terkait dapat mencari solusi atas permasalahan polusi udara tersebut. Sebab ia takut jika akan mengganggu kesehatan warga, ditambah lagi banyak anak kecil.

"Di sini ada 75 KK. Belum lagi areal sekitar seperti RT 6 dan kampung-kampung dekat sini," jelasnya. (mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved