Pria Bertato Asal Sungai Pinang OKI Ini Spesialis Curat dan Curas di OI, Korbannya Ada yang Tewas

Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan Edi Marwan alias Denis (22), warga Sungai Pinang Kabupaten OKI.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
dok. Polres Ogan Ilir
Tersangka Edi Marwan alias Denis (22), warga Sungai Pinang Kabupaten OKI. 

Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, Tim Komodo pun mulai melakukan pencarian tersangka.

Saat penyelidikan, aparat mendengar informasi jika tersangka Edi berada di sekitar Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir.

"Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kunci T yang disembunyikan oleh tersangka di saku celana dan senjata tajam yang diselipkan di pinggang," ungkapnya.

Pelajar di Palembang Terlibat Begal, Sebelum Beraksi Pelaku Pakai Sabu, Alasannya Biar tak Takut

Saat dilakukan interogasi, tersangka langsung mengakui melakukan tindak pidana curas dan curat sebagaimana yang diceritakan sebelumnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, tersangka digelandang ke Mapolres Ogan Ilir.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved