Tersangka KDRT Dipo Latief, Emosi Nikita Mirzani Pecah saat Dijemput Paksa Polisi, Cakar Wartawan

Pasalnya, Nikita Mirzani pada Kamis (30/1/2020) jelang Jumat (31/1/2020) dinihari digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kolase Sripoku.com/GRID.ID/RANGGA GANI SATRIO
Tersangka KDRT Dipo Latief, Emosi Nikita Mirzani Pecah saat Dijemput Paksa Polisi, Cakar Wartawan 

"Kaga, gua masih serak emang," kata Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Mengaku masih sakit hingga wajahnya sembab, Nikita Mirzani lantas tak mau wajahnya di foto wartawan.

Bahkan Nikita Mirzani terlihat menghindari awak media.

Begitu turun dari mobil yang membawanya dan menuju gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani langsung dikerubung awak media. Sembari sedikit tersenyum ia menegur pada pewarta yang sudah menunggu.

"Mau Ngambil Gambar Gue Ya?," kata Nikita Mirzani sembari terus berjalan masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Ngaku Punya Peninggalan Soekarno hingga Rp 60.000 T, Kekayaan King of The King di Tangerang Terkuak

VIDEO - Kevin De Bruyne Marah-marah ke Bek Manchester City, Ada Apa?

Tak mau dikerubung awak media, Nikita Mirzani pun sempat terlihat emosi.

Bahkan Nikita Mirzani juga terlihat mencakar wartawan yang terus mendesaknya.

Dilansir dari Grid.id, wartawan yang kena cakaran Nikita Mirzani itu ialah wartawan dari Detik.com bernama Hanif Hawari.

"Kok gua dicakar, gua nggak salah apa-apa," kata Hanif saat mengambil gambar Nikita Mirzani yang akan dibawa naik ke ruang Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Sat Reskrim, Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari, sekira pukul 00.35 WIB.

Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Sat Reskrim, Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari, sekira pukul 00.35 WIB. (Rangga Gani Satrio/Grid.ID)

Diketahui penjemputan paksa Nikita Mirzani ini lantaran diketahui mantan istri Dipo Latief ini telah mangkir dari panggilan polisi sebanyak 3 kali.

Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir,hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.

Sebelumnya, penyidik telah menyelesaikan proses pemberkasan kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga dengan tersangka Nikita Mirzani, akhir 2019.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved