Kemandirian Kelompok Tani
Kemandirian Kelompok Tani Melalui Program Desa Makmur Peduli Api
Corporate Sosial Responsibility (CSR) banyak dikemukakan oleh para ahli salah satunya oleh Magnan dan Farrel pada tahun 2004.
Oleh karena itu CSR juga berfungsi sebagai investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre).
Ada tiga (3) prinsip Corporate Sosial Responsibility (CSR) yaitu:
(1). Sustainability adalah suatu tindakan yang diambil saat ini dan akan berlanjut dimasa yang akan datang, sumberdaya yang ada hendaknya tidak hanya dimanfaatkan dimasa sekarang tapi juga digunakan untuk masa yang akan mendatang.
(2).Accountability adalah lebih menekan kan kepada kemampuan perusahaan dalam memberikan efek dan kontribusi bagi internal maupun eksternal perusahaan.
(3). Transparency adalah prinsipnya tidak luput dari perhatikan.
Melaksanakan program CSR jelas dan transparan dalam kegiatan serta sesuatu yang disembunyikan dalam membuat laporan. Dan setiap tindakan yang dilakukan hadir secara nyata dan dapat dilihat secara terbuka.
Di beberapa perusahaan baik yang bergerak di bidang kehutanan ataupun di bidang lainnya, CSR bisa dilakukan dalam berbagai bentuk rangkaian program, baik dalam bentuk ekonomi, social maupun yang lainnya, tergantung dengan kebutuhan masing-masing kelompok atau desa yang berada di seputaran perusahaan tersebut.
Dalam hal ini penulis memberikan salah satu contoh program CSR perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) pada PT.Sumber Hijau Permai (PT.SHP).
PT.SHP yang berada di kabupaten Musi Banyuasin Kecamatan Lalan merupakan perusahan yang bergerak dalam bidang Hutan Tanaman Industri ini merilis program yang menggandeng masyarakat yang berada disekita konsesi untuk ikut serta dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta dapat meninggkatkan perekonomian masyarakat.
Program tersebut adalah program Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Tahun 2016 PT.SHP telah melalukan FGD (Focus Group Disscusion) dengan salah satu desa yang ada di Kecamatan Lalan yang berdekatan langsung dengan perusahaan yaitu Desa Karya Mukti.
Desa Karya Mukti merupakan salah satu desa binaan PT.SHP yang mempunyai bentangan lahan berupa sawah, perkebuan kelapa karet dan sawit.
Dari hasil FGD tersbut beberapa program disepakati salah satu diantara program tersebut berupa pertaniaan padi, program ini dirasa yang sangat penting karena potensi kebakaran yang besar disebabkan oleh kebiasaaan masyarakat yang sudah dilakukan secara turun temurun oleh petani ketika sebelum menanam padi.
Maka, petani tersebut membersihkan lahan mereka dengan cara membakar, ini disebabkan oleh perlengkapan pertanian yang tidak memadai untuk pengolahan lahan sebelum tanam.
Bantuan program DMPA yang diberikan PT.SHP sudah berjalan sejak 2016, dengan memberikan 1 juta per hektar menurut pak casmadi selaku ketua kelompok Tani Melati.
Ia juga menuturkan bahwa untuk program DMPA yang diluncurkan oleh PT.SHP pertama dikelola oleh kelompok mereka didesa karya mukti dengan dibantu oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).