Berita Muaraenim

Dua Pemuda Gelumbang Muaraenim Kepergok Polisi Saat Membuang Narkotika Jenis Sabu ke Semak-Semak

Jumadi (38) dan Teri Heryadi (27) keduanya warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim kepergok membuang sabu.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Ardani Zuhri
Jumadi (38) dan Teri Heryadi (27) keduanya warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, kepergok petugas ketika membuang Sabu ke semak-semak di Lembak, Jumat (24/1). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM--Jumadi (38) dan Teri Heryadi (27) keduanya warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, kepergok petugas ketika membuang Sabu ke semak-semak di Lembak, Jumat (24/1/2020).

Dari informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus tersebut berawal ketika anggota Polsek Lembak Resor Muaraenim dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Senpi, Sajam, Narkoba, Perjudian, Miras dan Prostitusi.

Tiba-tiba dua pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor Jupiter New Mx warna Kuning Gold tanpa plat yang mengarah dari Desa Tapus menuju ke Desa Lembak.

Namun ketika melintasi tiga anggota Polsek Lembak yang sedang bertugas melihat salah satu dari orang tersebut melemparkan sesuatu ke rerumputan di pinggir jalan.

20 Tahun Rusak, Jalan Jaya VII Kelurahan 16 Ulu Palembang Kembali Mulus, Ini Komentar Ketua Masjid

Safari Jumat, Herman Deru Minta Pengurus Masjid Jaga Keamanan dan Kenyamanan Beribadah

Pembangunan Jalan Trans Pulau Rimau Banyuasin Dimulai, Bupati Askolani Penuhi Janjinya

Merasa curiga kemudian anggota Polsek Lembak menghentikan kedua orang tersebut dan langsung melakukan penggeledahan baik di tubuh kedua pelaku dan tempat bungkusan yang dibuang di rerumputan.

Ternyata satu bungkus plastik warna Biru ketika dibuka ternyata berisi satu paket sedang yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus menggunakan tisu dan di bungkus menggunakan plastik berwarna Biru.

Ketika diinterogasi kedua pelaku akhirnya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari mengatakan bahwa kedua pelaku dan barang bukti yakni satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat 0.86 gram yang dibungkus menggunakan tisu dan plastik bewarna Biru, satu buah handphone merek Mito warna Biru dan satu unit sepeda motor merk New Jupiter Mx 135 warna Kuning gold tanpa plat, sudah diamankan dan bawa ke Polsek Lembak guna proses lebih lanjut.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved