Pilkada 2020
Anggaran Pilkada 2020 Diminta Segera Dicairkan, Mendagri Tito Karnavian: Ada Sanksi jika Pemda Telat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan anggaran Pilkada 2020 yang telah disepakati dalam NPHD.
SRIPOKU.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan anggaran Pilkada 2020 yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Menurut Tito, pemda yang tak segera mencairkan NPHD bisa dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian.
"Sanksi itu adanya pada undang-undang itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, mulai teguran sampai ke pemberhentian sementara bisa berlakukan," kata Tito saat ditemui di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Tito mengatakan, dalam hal pencairan NPHD Pilkada 2020 ini, pihaknya menggunakan metode proaktif dan responsif.
• Akhirnya APBD Sumsel 2020 Disahkan Berikut Jumlah Berikut Alokasi Prioritas Penggunaan Anggaran 2020
Metode proaktif berarti Kemendagri akan melakukan monitoring pencairan NPHD melalui Dirjen Keuangan Daerah.
Dari situ, dapat dipantau berapa anggaran yang sudah dicairkan, dan apakah pemerintah daerah mencairkan anggaran sesuai dengan yang telah disepakati atau tidak.
"Kalau saya lihat kok ini tidak dicairkan, ada masalah, kita akan tanya kenapa tidak dicairkan? Ada masalah apa?" ujar Tito.
Sementara responsif artinya Kemendagri menunggu ada tidaknya komplain dari penyelenggara pemilu terhadap pemda yang mungkin mencairkan NPHD tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Kalau ada itu, kami akan dorong pemda yang brsangkutan untuk memenuhi sesuai dengan perjanjian naskah hibah," ujarnya.
• Anggaran Dikurangi Dari NPHD, Bawaslu Ogan Ilir Tetap Pegang NPHD Pertama
Tito mengatakan, jika ke depan ditemukan persoalan terkait pencairan NPHD ini, pihaknya akan berupaya menyelesaikan dengan cara-cara yang lebih "soft" dan sebisa mungkin tidak menjatuhi sanksi.
"Kan kita nggak ingin sampai situ itu (menjatuhi sanksi). Kita ingin agar semuanya bisa dilakukan dengan cara-cara dialog yang lebih soft," kata Tito.
Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia.
270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada jatuh pada 23 September 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemda yang Tak Segera Cairkan Anggaran Pilkada Terancam Sanksi "