Mantan Kades Gedung Agung Lahat Jadikan Uang Dana Desa Setengah Miliar Lebih untuk Bayar Utang

Mantan Kades Gedung Agung ditahan Polres Lahat lantaran diduga sudah menyelewengkan dana desa untuk membayar utang pribadi.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ehdi amin
Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah saat rilis tersangka mantan Kades penyeleweng Dana Desa, Kamis (23/1). 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Masa indah menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Gedung Agung Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat tampaknya akan menjadi kenangan indah bagi Sarudin (45) saat berada di dalam penjara.

Pasalnya, pria yang kini sudah tidak menjadi kades itu dibekuk Unit Pidkor Satreskrim Polres Lahat lantaran terbukti melakukan penyelewengan dana desa berasal dari APBN tahun 2017 sebesar Rp 576.310.328.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Heri Jusman SH.

Kronologi Dua Remaja Putri Tenggelam di Sungai Lubai Versi Kades Aur Husni Fauzi

Menurutnya, perkara itu pada tahun 2017 tersangka selaku kades menerima dana desa TA dari APBN Rp 753.481.000.

Namun pada perjalan tersangka tidak menjalankan pembangunan sesuai Rancangan Anggaran Pembangunan dan gambar.

"Awalnya kerugian negara hanya Rp 200 jutaan, tapi setelah diaudit ulang kerugian negara sebasar Rp 576.310.328. Setelah ini tersangka kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat," terang Irwansyah, Kamis (23/1/2020).

Sementara, Kanit Pidkor, Ipda Hendra Tri Siswanto, SH MSi menjelaskan, untuk awal proses penyidikan diawali dari laporan inspektorat.

Dalam pelaksanannya, tersangka benar-benar tidak menjalankan pembangunan jalan usaha tani, tembok penahan tanah, jembatan, dan plat dueker.

"LP nya masuk bulan Agustus tahun 2019 lalu. Pengakuan tersngka uang tersebut digunakan untuk membayar hutang, berpoya poya dan memperkaya diri.

Sementara tidak ada pihak lain terlibat, dan tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara," jelas mantan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.

19 Kades di OKU Selatan Tahap II Dilantik, Honor Hingga Insentif Naik dan di Terima Perbulan

Di sisi lain, Sarudin awalnya sempat enggan dibincangi awak media ini mengatakan dirinya datang sendiri ke Mapokres Lahat, melalui surat panggilan polisi.

Ia juga mengakui, uang negara tersebut dipakainya untuk kebutuhan dirinya sendiri.

"Uangnya untuk membayar hutang, dan kebutuhan saya. Saya terima hasil perbuatan saya ini," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved