Berita Banyuasin
Kantor UPTD Kesehatan Hewan Kosong, Sekda Banyuasin akan Panggil Pegawainya
Ditemukan kantor UPTD Kesehatan Hewan di Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, tak bertuan.
SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Lagi-lagi ditemukan kantor UPTD Kesehatan Hewan di Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, tak bertuan. Lantaran setiap hari tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas disana.
Kantor kesehatan hewan ini, termasuk megah bila dibandingkan dengan kantor desa lainnya. Namun disesalkan gedung permanen tersebut tidak ada aktivitas kerja, kosong melompong, pintu terkunci rapat.
Warga yang ada niat untuk melaporkan bintang liar terhenti melihat kantor tak berpenghuni.
"Setiap kali melintas di depan gedung itu selalu sepi dan pintu tertutup, kosong. Mirisnya lagi tak ada aktivitas sama sekali di dalamnya," kata Rianto warga Tanjung Lago, Selasa (21/1/2020).
Rianto meminta instansi terkait memberikan teguran dan sanksi yang tegas terhadap pegawai yang tidak bertanggungjawab melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara.
"Harus tegas menegakan aturan, jika ada pegawai yang malas kerja diberikan sanksi sesuai aturan," ungkapnya. Kalau memang kantor kesehatan hewan tidak begitu penting bubarkan dan dialihkan dengan bidang lainnya yang masih banyak dibutuhkan masyarakat.
• Perguruan Wing Chun Harimau Besi Minta Dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel, Ini Kata Mawardi Yahya
• Diduga Melakukan Penipuan, Perdagangan dan Persetubuhan Anak, HK Terancam Hukuman Seumur Hidup
• Dukun Beranak Jual Bayi Hasil Aborsi Pasangan Mahasiswa Seharga Rp 3 Juta
Terpisah Ketua Relawan Jaya Bersatu (RJB) Banyuasin Iswandi juga menyayangkan, kinerja pegawai UPTD Kesehatan Hewan yang tak patuh dan taat aturan pegawai.
Mestinya pegawai disiplin, jika tidak masuk kerja sama saja korupsi alias makan gaji buta. Prilaku mereka itu tidak bisa memberikan contoh yang baik di mata masyarakat.
"Seharusnya malu sebagai ASN malas masuk kantor, perlu dilakukan evaluasi sehingga pegawai tersebut benar melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Terkait hal tersebut, Sekda Banyuasin Dr HM Senen Har SIP MSi mengatakan, akan memanggil instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Sesuai aturan pegawai masuk setiap hari kerja dan tidak dibenarkan dihari kerja kantor terkunci.
"Kita akan panggil pegawainya karena jelas melanggar aturan kalau sampai tidak masuk kerja akan diberi tindakan tegas," singkat Sekda.
kantor UPTD Kesehatan Hewan
Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin
Sekda Banyuasin Dr HM Senen Har SIP MSi
Bupati Banyuasin H Askolani : Layani Masyarakat dengan Jiwa Pengabdian, ASN itu Pelayan Masyarakat |
![]() |
---|
KAPOLSEK Betung Kecewa, Gerebek Pondok Narkoba di Tengah Kebun Cuma Dapat Bong, Aksi Petugas Bocor |
![]() |
---|
HERMAN Deru dan Askolani Hanyutkan Kepala Sapi ke Perairan Tanjung Carat Desa Sungsang Banyuasin |
![]() |
---|
Hilang Kendali dan Terperosok di Turunan, Sopir dan Kernet Mobil Selamat dari Maut |
![]() |
---|
Bupati Banyuasin H Askolani Buka Sosialisasi RPPLH Kabupaten Banyuasin |
![]() |
---|