Jual Beli Bayi di Palembang
Video: Kronologi Penangkapan, Empat Ibu Rumah Tangga di Palembang Jual Beli Bayi
Tim Opsnal Pidum Polrestabes Palembang mengungkap praktek jual beli bayi di Palembang. Keempatnya sudah diamankan.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Opsnal Pidum Polrestabes Palembang pimpinan IPDA Andrean dan Kanit PPA, Iptu Tohirin mengungkap praktek jual beli bayi di Palembang.
Adapun pelakunya adalah empat ibu rumah tangga.
Informasi yang dihimpun Senin (20/1/2020), anggota Opsnal Pidum dan Tekap melaksanakan giat 813 di Lorong kemas 9 Ilir Palembang untuk mengamankan terduga pelaku pelanggar UU No 23 thn 2002 tentang perlindungan anak pasal 59 ayat 2 UU Perlindungan anak.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: