Berita Ogan Ilir
Pekerja Kebersihan dan Siswa Ini Cabuli Anak TK yang Berusia 5 Tahun, Modusnya Main Kawin-kawinan
Pekerja Kebersihan dan Siswa Ini Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Main Kawin-kawinan, Diringkus Macan Komering
Pekerja Kebersihan dan Siswa Ini Cabuli Anak TK yang Berusia 5 Tahun, Modusnya Main Kawin-kawinan
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Polsek Lempuing kembali meringkus pelaku yang tega melakukan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur di wilayah hukum Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Sabtu (18/1/2020).
Kali ini pelaku MW (24) diketahui merupakan seorang pekerja kebersihan yang ada di Kecamatan Lempuing, sedangkan rekannya MR (14) salah seorang siswa.
Bukannya menjaga dan melindungi kaum hawa justru para pelaku nekat berbuat cabul, bahkan korban yang berusia lima tahun dan masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kabag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menyatakan penangkapan terhadap pelaku setelah anggota polsek Lempuing mendapat laporan dari ibu korban yang tercatat sebagai warga Kecamatan Lempuing OKI.
"Ibu korban mendatangi polsek Lempuing untuk melaporkan kejadian yang sudah menimpa putrinya, dari laporan itu anggota terlebih dulu melakukan penyelidikan dan penyelidikan secara intensif dengan meminta keterangan saksi-saksi untuk memenuhi bukti permulaan," ungkapnya, Minggu (19/1/2020).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Iryansyah, jika peristiwa ini terjadi pada 11 Januari sekira pukul 11.30 WIB, dimana tempat kejadian perkara masih berada di sekitaran lokasi.
"Kala itu, MW dan MR mengajak korban main kawin-kawinan di dalam kelas yang masih berada di sekitar sekolah," ujarnya.
Dikatakan Iryansyah, para pelaku lantas membuka celana korban dan secara bergantian tega mencabuli korban.
"Setelah pelaku membuka celana korban, para pelaku mulai melakukan aksinya bejatnya kepada korban secara bergantian,"
"Mereka terus melakukannya hingga sperma mereka keluar," jelasnya.
• TERNYATA Ini Ojek dengan Ongkos Termahal di Indonesia, Jalur Perjalanannya Super Ekstrem!
• Dzikir Pagi dan Petang, Al Matsurat Bacaan Arab & Arti Lengkap Video Bacaan serta Keutamaannya
• CERITA Viral 2 Ekor Ayam Rp800 Ribu, Begini Akhir Ceritanya, Ini yang Dilakukan Pemilik Rumah Makan!
• 7 Pesepakbola Dunia Ini Hidup Kaya Raya dan Punya Jet Pribadi, No 3 ada Anaknya Tinggal di Indonesia
Disebutkannya, setelah berhasil mencabuli korban para pelaku pergi meninggalkan korban, hingga korban tiba di rumah dan korban langsung menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya.
"Untungnya korban langsung menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya, sehingga ibu korban cepat melapor supaya cepat dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
Ditambahkannya setelah bukti yang dikumpulkan personil dirasa cukup dan lengkap maka pada Sabtu 18 Januari Tim macan Komering polsek Lempuing yang dipimpin Kapolsek Lempuing AKP Darmanson, dan anggota langsung menuju TKP.
"Anggota melakukan koordinasi terlebih dulu kepada pihak ponpes supaya menghindari hal-hal dan tindakan yang tidak diinginkan dari keluarga korban dalam proses penangkapan," imbuhnya.
Para pelaku tak bisa berkutik lagi saat dijemput oleh petugas di ponpes, alhasil pelaku langsung mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi.
"Selain mengakui perbuatannya, para pelaku menyebutkan jika pencabulan yang mereka lakukan karena sering menonton film porno lewat hp dan internet, sehingga saat ada kesempatan timbul keinginan dan nafsu untuk melakukan perbuatan tersebut," bebernya.
Kini para pelaku dan barang bukti diamankan ke Makopolsek Lempuing guna proses lebih lanjut.
"Pelaku serta 1 helai Celana korban, 1 stel baju korban, Celana dan pakaian milik ke 2 tersangka dan bukti Visum et revertum sudah diamankan guna pemeriksaan," tutupnya.
Para tersangka dapat dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014.