Berita Artis
Guru Biologi Setubuhi Siswa SD Selama Dua Tahun di Kelas Hingga Kepergok Guru Lain, Korban Trauma
"Karena dia pendidik, hukumannya ditambah sepertiga. Kemungkinan dia akan dipenjara 12 tahun," ujar Reni
Oknum Guru Biologi Setubuhi Siswa SD Selama Dua Tahun di Kelas Hingga Kepergok Guru Lain, Korban Trauma
SRIPOKU.COM-Selama dua tahun tertekan, Z (13) Siswa SD kelas VI akhir bukan suara.
Sebab, bertahun-tahun Guru Biologi berama AY (35) selalu merayu dan memaksa untuk melayaninya alias memperkosa nya.
Hingga akhirnya Z terlihat trauma, murung dan selalu ketakutan akibat perbuatan mesum oknum Guru Biologi.
Kejamnya lagi, aksi selama dua tahun itu, dilakukan AY di dalam kelas dan setubuhi Z saat jam istirahat.
Perbuatan AY yang berlangsung selama dua tahun itu terjadi di SD kabupaten Probolinggo.
Aksi ini terungkap setelah Z mengaku kepada gurunya yang lain di SD Probolinggo itu.
Awalnya kedua orang tua Z tidak tahun jika anaknya menjadi korban mesum oknum guru tersebut.
Kepala Unit PPA Polres Probolinggo Bripka Reni Antasari mengatakan, orangtua melaporkan ke polisi setelah mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan.
Polisi menangkap dan resmi menahan AY di Mapolres Probolinggo, Kamis (16/1/2020).
Orangtuanya tahu dari laporan seorang guru.
"Jadi, ada guru yang curiga dengan perubahan sikap Z karena sering terlihat murung dan menyendiri," katanya.
"Setelah diajak bicara secara intens, Z menceritakan apa yang dialaminya. Guru itu kemudian menceritakan kepada orangtua korban," ujar Reni.
Menurut Reni, korban selalu menurut dan patuh atas perintah AY. Sikap penurut itu dimanfaatkan Arif.
"AY sudah beristri dan memiliki satu anak," katanya.