Ngaku Iseng Pemuda di Yogyakarta Tendang Pengendara Hingga Tewas

Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, menetapkan Arya Pandu Sejati (18) sebagai tersangka terkait tewasnya Fatur Nizar Rakadio (16), remaja asal Trimul

Editor: Yandi Triansyah
kompas.com
Tendang Pemotor hingga Tewas, Remaja Ini Ngaku Hanya Iseng 

Tak berselang lama, polisi menangkap pelaku. Selain Arya, polisi juga mengamankan 11 orang lainnya yang merupakan teman pelaku.

Ke 11 remaja bersama pelaku saat kejadian. Tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah tergantung pada hasil penyidikan.

Dari pemeriksaan diketahui tindakan kriminal yang dilakukan pelaku penendangan baru sekali.

Kelompok ini mengaku tidak memiliki geng.

Namun, mereka memiliki grup komunikasi di aplikasi WhatsApp.

Polisi menjerat tersangka Arya dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Barang bukti yang disita yaitu enam motor jenis matik milik tersangka dan saksi serta satu motor Yamaha R15 milik korban, dua buah bungkus plastik bekas cat warna kuning dan warna biru.

Bidiastuti sempat menangis saat berada di Mapolres Bantul ketika melihat tersangka. Dirinya pun sempat mengambil foto tersangka menggunakan gawainya.

Bidiastuti tidak terima anaknya meninggal dunia gara-gara tersangka, apalagi pengakuan tersangka hanya iseng.

"Saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya. Harapan saya nyawa dibayar nyawa," ucap Bidiastuti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Yogyakarta Mengaku Iseng Lempar Cat dan Tendang Remaja hingga Tewas", https://yogyakarta.kompas.com/read/2020/01/14/20503151/pemuda-di-yogyakarta-mengaku-iseng-lempar-cat-dan-tendang-remaja-hingga?page=all.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
Editor : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved