Wakil Bupati OKU Johan Anuar Ditahan

Berikut Perjalanan Kasus Menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anuar, Hingga Resmi Ditahan di Polda Sumsel

Berikut Perjalanan Kasus Menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anuar, Hingga Resmi Ditahan di Polda Sumsel

Penulis: anisa rahmadani | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANNISA R
Berikut Perjalanan Kasus Menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anuar, Hingga Resmi Ditahan di Polda Sumsel 

Johan kembali mengajukan praperadilan.

Hakim yang memimpin jalannya persidangan gugatan Wakil Bupati OKU Johan Anwar, menolak seluruhnya gugatan yang diajukan Johan Anuar melalui kuasa hukumnya terhadap Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Memang benar, semua gugatan JA ditolak majelis hakim. Jadi, penyidikan untuk kembali dilanjutkan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiawan, Senin (13/1/2020).

Temukan Bukti Baru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, Polda Sumsel kembali mengusut kasus markup pembelian lahan kuburan di OKU setelah sempat di SP3 karena kalah praperadilan yang dilakukan tersangka Johan Anwar.

"Kami melakukan penyelidikan baru dan menemukan barang bukti baru."

"Dari situ, kami melakukan pengembangan dengan memanggil saksi-saksi termasuk Johan Anwar," ujar Supriadi ketika ditemui usai Anev di Mapolda Sumsel, Selasa (31/12/2019).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya setelah gelar perkara pada tanggal 6 Desember lalu, penyidik akhirnya menetapkan Wakil Bupati OKU Johan Anwar menjadi tersangka.

Pelaku Korupsi akan Langsung Ditahan

Penahanan Wakil Bupati OKU Johan Anuar usai diperiksa sangat mengejutkan.

Karena, selama ini tersangka kasus korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa dapat melenggang pulang.

Namun kali ini, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel tidak main-main dalam penanganan kasus korupsi atau bagi yang terlibat kasus korupsi.

Wakil Bupati OKU Johan Anuar langsung di jebloskan ke tahanan Polda Sumsel.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Johan Anuar.

"Benar tersangka langsung kami tahan untuk proses lebih lanjut. Ini sesuai janji saya saat Sertijab beberapa waktu lalu, bila tersangka korupsi yang kami periksa akan langsung kami tahan," ujar Anton.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved