Pencuri Motor di Pagaralam Ini Terpaksa Ditembak Lantaran Dorong Polisi yang Akan Menangkap
Polsek Pagaralam Utara berhasil menangkap tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atas nama Irawan (39).
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Polsek Pagaralam Utara berhasil menangkap tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atas nama Irawan (39) warga Pajar Bulan Kabupaten Lahat.
Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari Wagino, warga Bangun Sari Kota Pagaralam yang melaporkan lehilangan motor miliknya pada Sabtu 10 Agustus 2019 lalu.
Korban kehilangan motor Honda Verza nopol BG 3605 WD Nosin KC52E1119882 Noka MH1KC5212EK121296 warna merah.
• Cerita Panjang Spesialis Curanmor Halaman Masjid di Lubuklinggau Ini Berakhir, Kaki Ditembak
Pada hari Selasa (14/1/2020) sekira pukul 03.30 WIB Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara yang dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Utara AKP Herry Widoso SH telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Irawan (39) yang sedang berada di rumah kontrakan tersangka di kawasan Jln Beringin Sakti Keleurahan Ulu Rurah.
Pada saat dilakukannya pengembangan tersangka berusaha melarikan diri dengan cara mendorong salah satu anggota polisi.
Kemudian anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersangka.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIk MH melalui Kapolsek PAU, AKP Herry Widodo SH membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor.
• Pasangan Suami Istri di Palembang Ini Kompak Curi Motor, Ini Peran Istrinya saat Beraksi Curanmor
"Kita berhasil mengamankan Irawan warga Pajar Bulan yang diduga merupakan pelaku curanmor diwilayah hukum Polres Pagaralam. Hal ini terbukti dari kita amankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Verza dengan Nopol BG 3605 WD Nosin. KC52E1119882 Noka. MH1KC5212EK121296 warna Merah milik salah satu pelapor," ujarnya.
Selian mengamankan barang bukti motor hasil curian anggota juga mengamankan 1 (satu) Pucuk Senjata Api Rakitan Laras Pendek berikut 5 (lima) butir Amunisi dan 1 (satu) buah sarung Senjata Api.
"Kita juga mengamankan enam buah kunci Leter T, satu buah tas kecil warna Hitam dan satu buah Tang Jepit. Saat ini tersangka telah kita amankan untuk ditindak lebih lanjut," tegas Kapolsek.