Tiga Pria di Palembang Bawa Senjata Tajam Diamankan Tim Hunter Polrestabes Palembang

Lantaran dicuriga hendak melakukan aksi kejahatan, tiga pemuda tanggung dicomot Tim Khusus Hunter bentukan Kapolrestabes Palembang.

Editor: Refly Permana
ISTIMEWA
Tiga Pria di Palembang Bawa Senjata Tajam Diamankan Tim Hunter Polrestabes Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran dicurigai hendak melakukan aksi kejahatan, tiga pria dicomot Tim Khusus Hunter bentukan Kapolrestabes Palembang di kawasan jalan Ogan Kecaman IIB I, Palembang dan di kawasan jalan Soekarno Hatta, Minggu (12/1/2020), sekitar pukul 23.42.

Ketiganya, yakni Ag (27) warga Jalan Macan Lindungan Palembang, didapati membawa sebilah sajam.

Ia diamankan ketika sedang bersama rekannya yang masih berstatus saksi, Romi (27).

Karena gerak-gerik keduanya mencurigakan dan melawan arus dengan mengunakan motor Honda beat bernopol BG 6549 AAD.

Kedapatan Bawa Sajam Jenis Badik di Kawasan Tangga Buntu, Wiwin Diciduk Polisi

Saat itu, keduanya langsung distop petugas, tak pelak ketika dilakukan pemeriksaan badan didapati sajam jenis pisau di tersangka Ag (yang dibonceng -red).

Didapati sajam tersebut keduanya pun langsung diamankan ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

Di tempat berbeda, tim Hunter kembali mengamankan Ahm (32), warga Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu, Palembang.

Ahmad dicomot petugas saat tim hunter sedang patroli di atas Jembatan Ampera, lalu karena gerak-gerik Ahm mencurigakan saat mengendari motor RX King bernopol BG 6390 T, saat itu ia pun langsung dikejar petuga dan berhasil distop.

Alhasil, ketika diperiksa didapati sajam jenis pisau yang saat itu diselipkannya di pinggang.

"Benar tadi malam Tim Hunter bentukan Kapolrestabes Palembang, melakukan hunting di beberapa titik rawan di kota Palembang.

Kita menyisir mulai dari Jalan Merdeka, Kambang Iwak, Jalan Kampus Sjahyakirti, Jalan Srijaya Negara, Jalan lunjuk, Jalan Kapten A Rivai, Jalan Ogan, Jalan Soekarno Hatta, Simpang Macan Lindungan, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Jend Sudirman, Talang Buruk, dan Alang-alang Lebar," Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara , Kompol Sutrisno, Senin (13/1/2020).

Soal Pergantian Kapolrestabes Palembang, Pakar Hukum Nilai:Tak Hanya Soal Zero Sajam Tetapi Keamanan

Sutrisno mengatakan, dari hasil hunting ini ada 3 pemuda didapati mendapat sajam.

Hingga kini ketiga pemuda itu sedang diperiksa dan akan diserahkan ke unit Reskrim, guna menyelidikan lebih lanjut.

"Kita tak main-main lagi, Kota Palembang saya buat neraka bagi pelaku-laku kejahatan," ungkapnya.

Selain mengatakan ketiga pemuda tersebut, lanjutanya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam dan dua unit kendaraan roda dua milik mereka.

"Atas ulahnya, dua dari tiga pemuda itu, akan dikenakan Undang -Undang darurat No 12 Tahun 1951, ancaman penjara 10 tahun," ungkapnya.

Sedangkan, ketiga ketika ditemui di ruang piket reskrim berkilah, sajam tersebut dibawa mereka untuk jaga diri.

"Untuk jaga diri pak kami bawa sajam ini. Karena saya sering pulang malam dan memiliki musuh," ungkap ketiga tertunduk malau dan mengaku bersalah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved