Berita Palembang

Kedapatan Bawa Sajam Jenis Badik di Kawasan Tangga Buntu, Wiwin Diciduk Polisi

Anggota Buser Polsek IB II, Palembang mengamankan Wiwin Chandra lantaran membawa senjata tajam (Sajam) jenis Badik di tempat keramaian

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Lantaran kedapatan membawa Sajam jenis Badik, Wiwin diamankan anggota buser Polsek IB II, Palembang. 

Kedapatan Bawa Sajam Jenis Badik di Kawasan Tangga Buntu, Wiwin Diciduk Polisi

Laporan Wartawan Sripoku.com, Andyka Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Anggota Buser Polsek IB II Palembang mengamankan Wiwin Chandra lantaran membawa senjata tajam (Sajam) jenis Badik di tempat keramaian.

Kapolsek IB II Palembang, Kompol Dudi Novery mengatakan, waktu kejadian yang terjadi pada 31 Desember 2019 lalu sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Buser Polsek IB II Palembang melakukan hunting di Jalan Ki Gede Ing Suro, tepatnya di Lorong Serengam, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.

"Disitu anggota kita melihat pelaku mengendarai motor Honda BeAT Street dengan perilaku mencurigakan keluar dari Lorong Serengam, sehingga anggota kita memberhentikan pelaku," katanya.

Saat akan dilakukan penggeledahan di balik baju yang dikenakan oleh pelaku, anggota Buser Polsek IB II Palembang menemukan senjata tajam jenis Badik warna coklat yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.

Mobil Ayla Nyaris Nabrak Warga & Pelajar di Palembang Pelaku Masih Keluarga Korban Gini Kronologinya

UPDATE Terbaru Sriwijaya FC, 15 Pemain Dilepas & 22 Resmi Perkuat Sriwijaya FC, Ini Nama & Posisinya

"Atas ulahnya tersebut anggota kita kemudian membawanya ke Polsek IB II Palembang untuk dilakukan interogasi mengenai kepemilikan sajam yang dibawanya tersebut di tempat keramaian," katanya.

Atas ulahnya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor. 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana selama 10 Tahun penjara.

Sedangkan, Pelaku Wiwin mengakui bahwa membawa Sajam jenis Badik yang dibawanya di tempat keramaian dengan tujuan untuk berjaga diri dari musuh-musuhnya yang ada di sekitar daerah tersebut.

"Sajam itu saya pinjam dari teman untuk menjaga diri, bukan untuk melakukan tindakan Kriminal. Ditambah saya belum pernah dipenjara tapi gara-gara bawa Sajam ini saya kena imbasnya dan saya sangat menyesalinya," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved