Buang Sampah Durian di Sungai Musi

Pengakuan Pelaku dan Pemilik 7 Karung Sampah Durian, Merengek rengek Minta Maaf

Agus Haryanto sopir pelaku pembuang sampah kulit durian bersama rekannya Ade Rio, hanya bisa tertunduk lesu saat digiring ke Kantor Satpol PP Kota Pal

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Pelaku pembuang sampah (dua dan tiga dari kiri) tertunduk lesu saat diamankan ke Kantor Satpol PP Palembang, Senin (13/1/2020) 

Pengakuan Pelaku dan Pemilik 7 Karung Sampah Durian, Merengek rengek Minta Maaf

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Agus Haryanto sopir pelaku pembuang sampah kulit durian bersama rekannya Ade Rio, hanya bisa tertunduk lesu, saat digiring ke Kantor Satpol PP Kota Palembang, Senin (13/1/2020).

Ia tak menyangka tindakan yang dilakukannya viral di media sosial hingga akhirnya berurusan dengan Pemerintah Kota Palembang.

Kejadian tersebut dilakukan Agus Minggu (12/1/2020) malam sekira pukul 23.00

"Saya tidak tahu kalau itu direkam dan viral. Awalnya mau dibuang ke lokasi dekat Boombaru, tapi tidak diperbolehkan warga, cari tempat lain, dan kepikiran buang di Jembatan Musi IV," ujar Agus, Senin (13/1/2020).

Agus mengaku, tindakan ini baru pertama kali ia lakukan.

ia mengaku menyesal atas perbuatan yang melanggar peraturan Pemerintah Kota Palembang.

Apalagi ia mengaku hanya mendapat upah, sebesar Rp 20 Ribu untuk mengangkut tujuh karung sampah kulit durian.

"Nyesel nian pak dak tahu kalau ada hukumannya," ujarnya.

Sehari-hari Agus dan Ade berprofesi sebagai Sopir dan Kernet Angkot Jurusan Sayangan-Lemabang dengan penghasilan yang tidak menentu.

Atas perbuatan yang dilakukannya, Agus dan Ade hanya bisa meminta maaf terhadap Pemerintah dan juga Masyarakat Kota Palembang.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pemerintah. Hal ini tidak akan saya ulangi lagi," kata dia.

Sementara itu, Adi Julianto, pemilik kulit durian, membenarkan jika dirinya memerintahkan untuk membuang sampah kulit durian kepada Agus dengan upah Rp 20 Ribu untuk tujuh karung.

Hanya saja, dirinya mengklaim tidak mengetahui jika sampah itu dibuang ke sungai.

Video Pengakuan Pelaku Pembuang Sampah Durian di Sungai Musi, Pelaku Mengaku Diupah Rp 20 Ribu

Berawal dari Laporan Warga, Nomor Lambung Angkot Terlacak Pelaku Diamankan di Terminal Lemabang

Detik detik Penangkapan Pelaku Pembuang Sampah Durian ke Sungai Musi, Izin Trayek dan KIR Mati

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved