Buang Sampah Durian di Sungai Musi
Detik detik Penangkapan Pelaku Pembuang Sampah Durian ke Sungai Musi, Izin Trayek dan KIR Mati
Namun saat ditangkap, ternyata angkot didapati Izin Trayek dan KIR dalam kondisi mati.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Detik detik Penangkapan Pelaku Pembuang Sampah Durian ke Sungai Musi, Izin Trayek dan KIR Mati
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tujuh karung sampah yang berisi kulit durian yang diangkut oleh Agus Haryanto, menggunakan angkot Jurusan Sayangan-Lemabang.
Namun saat ditangkap, ternyata angkot didapati Izin Trayek dan KIR dalam kondisi mati.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan, pihaknya, telah mengamankan mobil angkot jenis minubus di Terminal Lembang, Palembang, Senin (13/1/2020).
"Izin Trayeknya dan KIR Mati. Makanya kendaraan yang bersangkutan kita amankan. Pemilik kendaraan tadi juga kita panggil untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Lanjut Agus, pasca Viralnya video pembuang sampah ke Sungai Musi diatas Jembatan Musi IV pihaknya melakukan pelacakan kendaraan yang mengangkut sampah.
"Dari video yang viral itu tertera nomor lambung angkot, sehingga kita cukup mudah melacaknya, Disaat bersamaan kita juga mengamankan sopir dan kernet angkot Sayangan-Lemabang ketika ada di Terminal Lemabang," ujarnya.
Sementara itu, Nevri pemilik mobil angkot mengaku tidak mengetahui jika sopir yang menggunakan mobil miliknya mengangkut sampah untuk kemudian di buang ke Sungai dari atas Jembatan.
"Saya tidak tahu kalau dia bawa sampah," ujarnya
Sopir yang mengemudikan mobil, untuk digunakan membuang sampah di Sungai Musi, Agus Haryanto, mengaku, kejadian pembuangan sampah 7 karung kulit durian dilakukan sekira pukul 23.00 WIB, Minggu (12/1/2020).
Menurut dia, pembuangan sampah dilakukan bersama rekannya sekira pukul 23.00 WIB.
Agus mengaku, baru pertama kali membuang sampah ke Sungai Musi, alasannya karena terdesak dan bingung untuk membuang kemana karung sampah kulit durian.
"Nak dibuang ke dekat Boombaru dak boleh, jadi refleks Bae dibuang ke Sungai," ujarnya
Sedangkan, untuk dua oknum lainnya yang diamankan adalah Pemilik Angkot atas nama Nevri dan Adi Julianto yang memerintahkan untuk membuang sampah kulit durian.
Ia mengaku, hasil membuang sampah kulit durian itu ke Sungai Musi itu, dirinya hanya dikasih uang sebesar Rp 20 ribu.