Banyak Laporan, Komisi II Soroti Proyek di 2019 yang belum Kelar, Pemkab PALI: Cuaca Penyebabnya

Komisi II DPRD PALI meminta supaya Pemkab PALI menegur pihak kontraktor atau pelaksana proyek tahun 2019 yang belum selesai dikerjakan.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Salah satu proyek di Kabupaten PALI yang masih belum kelar diselesaikan. 

Laporan wartawan sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Mulyadi STP meminta supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI supaya menegur pihak kontraktor atau pelaksana proyek tahun 2019 yang belum selesai dikerjakan.

Meski Komisi II belum turun ke lapangan, namun pihaknya telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait masalah tersebut.

Memasuki 16 Tahun Usia Kabupaten OKU Selatan, Popo Ali Terus Lanjutkan Geliat Pembangunan

"Kami sering mendapat laporan masyarakat agar dewan menegur instansi terkait. Kami bakal sampaikan dan tidak lama lagi kami turun ke lapangan," ungkap Mulyadi, Jumat (10/1/2020).

Mulyadi menyarankan, agar tidak terjadinya permasalahan, instansi yang membawahi proyek yang belum kelar untuk segara menegur pelaksana.

Meski begitu, harus tetap dilakukan pengawasan agar pelaksana tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan melainkan memperhatikan juga kualitasnya.

"Kalau masih ada proyek yang belum selesai, harap dikebut tapi jangan abaikan kualitas," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Rocky Gerung Pernah Tantang Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Kena OTT KPK Ini Dibikin Malu!

Sementara, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten PALI, Hilmansyah, mengakui jika memang masih ada beberapa pekerjaan yang belum selesai.

Dijelaskannya, ada beberapa faktor penyebab molornya waktu pekerjaan dan penyebab utama adalah cuaca.

Namun demikian, jelas Hilman, masih ada tenggang waktu sampai 50 hari dari target pekerjaan.

"Selama keterlambatan itu, ada denda yang harus ditanggung pihak pelaksana," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved