Video: Istri Hakim Jamaluddin Zuraida Terancam Hukum Mati, Mulai Hari ini Ditahan di Mapolda Sumut
"Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 340 dengan pembunuhan berencana," tuturnya di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (8/1/2020).
Editor:
Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, MEDAN - Polda Sumut menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, yaitu Zuraida Hanum (ZH) dan dua algojo berinisial JB dan R.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHPidana pembunuhan berecana.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Berita Terkait