Berita Palembang

Video : Dalam Kurun Dua Hari Satres Narkoba Polrestabes Palembang Amankan Pengedar Ekstasi dan Sabu

Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali berhasil amankan pengedar ekstasi dan sabu di tempat berbeda dalam kurun dua hari.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Budi Darmawan

Sementara, Pelaku Dedeng mengakui perbuatannya telah memiliki 16 kantong sabu yang dijualnya satu paket kecil Rp 50 ribu.

"Saya jual satu paketnya Rp50 ribu dan barang itu juga juga saya konsumsi," tutupnya.

Ditempat yang sama, pelaku Iin dan Wak mengaku mendapatkan pil ekstasi dari seorang bandar berinisial YY warga Kalidoni yang kini buron. "Kami mendapatkan barang itu dari YY, kemudian kami jual lagi," singkatnya. (Diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved