Berita OKU Selatan

Setelah 8 Bulan mengedarkan Narkoba Jenis Sabu di OKU Selatan, Langkah FR Dihentikan Polisi

Setelah 8 bulan mengedarkan barang haram Narkoba jenis sabu tersangka FR (31) warga Simpangan Kecamatan Simpang OKU Selatan diringkus polisi.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Alan Nopriansyah
Kotak rokok, ponsel dan dua platik klip berisi Narkoba jenis sabu yang diamankan polisi dari tangan tersangka FR. 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Setelah 8 bulan mengedarkan barang haram Narkoba jenis sabu tersangka FR (31) warga Simpangan Kecamatan Simpang OKU Selatan berhasil diringkus kepolisian Res Narkoba Polres OKU Selatan setelah melakukan transaksi, Senin (6/1/2019).

Tersangka FR diamankan di depan halaman rumah warga Desa Simpangan Kecamatan Simpang OKU Selatan, dengan barang bukti dua paket sabu masing-masing dengan berat 0.17 gram dan 0.16 gram.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Adriana SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Beni Okimu mengatakan pelaku yang menjadi target operasi (TO) petugas diringkus tanpa perlawanan dengan BB total 0.33 gram sabu.

"Tidak ada perlawanan, sebelumnya sudah transaksi dan itu sisa yang belum habis yang diedarkan yang berjalan kurang lebih 8 bulan,"terang Beni.

Temui Menteri Perhubungan, Herman Deru Ajukan 4 Masalah Ini, Salah Satunya Pemindahan Boom Baru

Ilyas Panji Alam Tak Mau Pusing Soal Hasil Survei dari Pihak Lawan, Mengaku Punya Survei Sendiri

Pemuda Keluang Kabupaten Muba Diamankan dari Mobil Wuling karena Kedapatan Membawa Senpi Rakitan

Tersangka FR tercatat sebagai warga Simpangan Kecamatan Simpang dengan menyimpan barang bukti (BB) sabu di dalam saku jaket miliknya yang berhasil ditemukan petugas.

Saat dilakukan penggeledahan tersangka di simpan di dua tempat sebungkus paket disimpan di saku celana sementara sebungkus paket lainnya di simpan didalam kotak rokok miliknya.

"Satu paket disimpan didalam kantong jaket satunya lagi disimpan di kotak rokok,"ungkap Beni.

Untuk pengembangan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di Mapolres OKU Selatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved