Berita Muba
Pemuda Keluang Kabupaten Muba Diamankan dari Mobil Wuling karena Kedapatan Membawa Senpi Rakitan
Hendra Dwi Saputra (21) terpaksa diringkus Unit Patroli Reskrim Polsek Sungai Lilin karena kedapatan membawa senjata api rakitan.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Hendra Dwi Saputra (21) terpaksa diringkus Unit Patroli Reskrim Polsek Sungai Lilin karena kedapatan membawa senjata api rakitan (senpi) jenis revolver serta 4 amunisi dalam silindernya yang masih aktif pada Sabtu (4/1/2020) siang.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Nando, SH mengatakan, saat ini pemuda tersebut masih dalam penyidikan di Mapolsek untuk jenjang ke tahap selanjutnya.
"Penangkapan tersangka bermula dari saat anggota unit Reskrim berpatroli di jalan desa Berlian makmur C2. Tiba - tiba personil melihat dan mencurigai sebuah mobil Wuling dengan Nopol BG-1430-BK warna hitam," ujarnya.
Lalu anggota pun menghampiri kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan pada penumpangnya satu-persatu.
• Korban Tewas Tabrakan di Desa Penyandingan OKI, Penjual Ikan Keliling, Punya 2 Anak Masih Kecil
• 14 Guru Relawan Program Muaraenim Cerdas Ditempatkan di Daerah Terluar, Tertinggal dan Terpencil
• Wahana Ice Skating di Opi Mall PalembangTerbuat dari Es Asli, Berikut Ini Tarif Sewa dan Jadwalnya
Hingga salah satu penumpang bernama Hendra Dwi Saputra yang merupakan warga dusun IV desa Dawas Kecamatan Keluang kabupaten Muba ini kedapatan membawa senpi yang disimpannya di dalam tas sandang warna abu-abu.
"Menurut pengakuan tersangka, senpi tersebut hendak dijualnya dengan harga Rp3 juta. Namun kita tidak langsung saja percaya, dan kita amankan terlebih dahulu," jelasnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa tas sandang warna abu-abu, dan 1 pucuk diduga senpi warna silver gagang piber abu-abu berisi 4 butir amunisi dalam silinder kaliber 5,56, empat butir amunisi kaliber 5.56 terbungkus dalam kain warna loreng langsung dibawa ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. (dho)