Berita Muarenim
Begini Angka Fantastis yang Harus Dikeluarkan Pemkab Muaraenim Membayar Iuran BPJS
Muaraenim Harus Siapkan Dana Puluhan Miliar Tutupi Kenaikan BPJS, dan Terancam Akan Menunggak
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Hendra Kusuma
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaraenim Vivi Mariani SSi, M.Bmd, Apt, pada tahun 2019 Pemkab Muaraenim menanggarkan untuk program Berobat Gratis sebesar Rp 56 Miliar
Dan itu hampir sama dianggarkan pada tahun 2020.
Dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, sudah dipastikan pembayarannya akan naik juga hampir dua kali lipat.
Selanjutnya setelah dihitung, iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar menjadi Rp 95 miliar atau naik sekitar 39 miliar,
sebab kenaikan bervariasi kelas III, Kelas II dan Kelas I.
Sesuai Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019, kenaikan iuran BPJS Kesehatan secara rinci menjadi Kelas III dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42 ribu per bulan, Kelas II dari Rp 51 ribu per bulan menjadi Rp 110 ribu per bulan,
Kelas I dari Rp 80 ribu per bulan menjadi Rp 160 ribu per bulan.
"Kelas III memang tidak 100 persen naiknya, namun kelas II naik lebih dari 100 persen, dan kelas I naik 100 persen," ujarnya.