Tersinggung saat Hendak Berhubungan Seksual, Pria Ini Habisi Teman Wanitanya di Gubuk Gunung Kidul
Tersinggung saat Hendak Berhubungan Seksual, Pria Ini Habisi Teman Wanitanya di Gubuk Gunung Kidul
"Sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Artinya tersangka ini merasa harga dirinya dilecehkan," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan, saat jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Jumat (3/1/2020).
Agus mejelaskan mereka berdua memiliki hubungan sepesial meski SRT telah memiliki istri.
Sedangkan PNY bercerai dengan suaminya,
Menurutnya saat ini pihak kepolisian melakukan pendekatan dengan keluarga PNY dan RWT agar tidak ada konflik baru antar keluarga.
Saat ini SRT ditahan dan diancam Pasal 338 mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malam Tahun Baru, Perempuan Tewas di Gunungkidul, Pelaku Teman Pria yang Terluka di Samping Jenazah", https://regional.kompas.com/read/2020/01/04/06360091/malam-tahun-baru-perempuan-tewas-di-gunungkidul-pelaku-teman-pria-yang?page=2.
Editor : Rachmawati