Staf Khusus Gubernur Sumsel Edi Junaidi Jabat Komisaris Utama BSB, Ini Pesan Herman Deru

Posisi komisaris yang dilantik meliputi,Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Sumsel Babel, PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida)

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Edi Junaidi, Komut BSB yang baru saja dilantik saat bersalaman dengan Gubernur Sumsel, Herman Deru, Jumat (3/1/2020) 

Staf Khusus Gubernur Sumsel Edi Junaidi Jabat Komisaris Utama BSB

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru resmi melantik empat Komisaris.

Posisi komisaris yang dilantik meliputi,Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Sumsel Babel, PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel dan komisaris independen PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumsel.

Salah satunya Edi Junaidi yang dulu menjabat sebagai Staf Khusus Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Gubernur mengungkapkan, pasca penunjukkan Edi Junaidi sebagai Komisaris Utama PT BPD BSB jabatan yang diemban oleh Edi sebagai Stafsus resmi dicopot.

"Sudah diberhentikan tidak boleh rangkap jabatan," tegas Gubernur, Jumat (3/1/2019)

Menurut Deru peran komisaris yang diemban tentunya untuk pengawasan.

Ia mempersilakan untuk berimprovisasi di lapangan agar kinerja baik yang dihasilkan.

Namun tetap memberikan rasa nyaman bagi internal ataupun lainnya.

"Grade pasti naik tapi jadikan ini sebagai amanah. Pejabat banyak tapi cara memandang itu tergantung dari personalnya. Mereka harus pahami tupoksinya sebagai pengawas, lembaga kontrol tapi tidak boleh terlalu masuk teknis ke perusahaan yang mereka ditempatkan artinya tidak boleh campur tangan," jelasnya.

Lanjutnya, orientasinya tentu dengan pengawasan yang baik akan bermuara pada keuntungan yang lebih besar.

Kalau sudah ada pengawas tapi perusahaan (milik daerah) bersangkutan tidak ada peningkatan maka dirinya tak segan melakukan RUPS-LB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa).

"Jangan nyaman di zona nyaman ancamannya ya RUPS-LB. Sebagai Gubernur yang memiliki kewenangan pemilik saham pengendali saya berhak melakukan itu," tegasnya.

Sementara itu, Edi Junaidi, Komisaris Utama BSB yang baru dilantik mengatakan, dirinya baru masuk ke dalam lingkup perbankan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved