Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemprov Sumsel Tetap Jamin BPJS Warganya

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan jika Pemerintah daerah tetap menjamin pembayaran Peserta BPJS Kesehatan (JKN-KIS)

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/refly permana
Kartu BPJS Kesehatan. 

"Walau harus dirujuk ke Palembang, juga bisa. Nanti ada petugas yang kita tunjuk yang mengurusnya. Jadi nanti RS rujukan, langsung klaim ke Pemkab Lahat," ujar Haryanto, Jumat (3/1).

Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 jiwa. Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar.

Angka tersebut dipastikan membengkak, jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved