Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemprov Sumsel Tetap Jamin BPJS Warganya
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan jika Pemerintah daerah tetap menjamin pembayaran Peserta BPJS Kesehatan (JKN-KIS)
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemprov Sumsel Tetap Jamin BPJS Warganya
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan jika Pemerintah daerah tetap menjamin pembayaran Peserta BPJS Kesehatan (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari alokasi APBD Provinsi Sumatera Selatan di tahun ini.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, sudah menjadi kewajibannya menyiapkan anggaran untuk pembayaran tersebut, pasca ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.
"Kita akan kaji dan upayakan ini, karena saya ingin masyarakat Sumsel sehat dengan fasilitas yang memadai. Walaupun anggaran tidak bertambah tapi ini harus tetap jalan, jangan sampai pelayanan kesehatan warga Sumsel terganggu," ujarnya, Jumat (3/1/2020)
Namun demikian, Gubernur mewanti-wanti khususnya dinsos agar memastikan bahwa peserta penerima benar-benar tepat sasaran.
Jangan sampai mereka yang benar-benar berhak justru tidak mendapatkan PBI atau BPJS yang dibayarkan oleh Pemerintah.
Ia pun meminta agar BPJS memberikan pelayanan yang sama bagi penerima ini dengan peserta BPJS mandiri.
"Saya minta pelayanan bagi peserta ini benar-benar diutamakan. Karena sesuai kontraknya ini kita bayar langsung setahun. Ini dilanjutkan dulu jangan mandek, sambil kita bahas lagi bersama," tuturnya
Sementara itu, Dr Elsa Novelia, Deputi Direksi Wilayah Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu menjelaskan, Jumlah Penduduk pada tahun 2019 semester 1 sebesar 8.267.779 jiwa. Dimana dari jumlah itu, PBI APBN sebesar 2.709.076, PBPU 851.471, PPU 1.130.390 peserta, BP 119.180. Sedangkan PBI APBD 1.500.180
"Untuk tahun ini jumlah yang didaftarkan Pemda 1.504.759 peserta, sementara total peserta PBI Kabupaten ditambah dengan pajak rokok provinsi yang sebesar 454.310 jiwa. Alokasi total anggaran berkisar Rp 335 Miliar," ujarnya singkat
Pemerintah Kabupaten Lahat, mengalihkan program berobat gratis melalui BPJS Kesehatan, dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Peralihan ini disebabkan, naiknya iuran dari BPJS Kesehatan.
Wakil Bupati Lahat, Haryanto membenarkan, bagi masyarakat Lahat yang ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP dan KK.
Bahkan meskipun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang terpaksa rawat jalan ke RSMH Palembang juga tetap bisa menggunakan KTP dan KK.
"Walau harus dirujuk ke Palembang, juga bisa. Nanti ada petugas yang kita tunjuk yang mengurusnya. Jadi nanti RS rujukan, langsung klaim ke Pemkab Lahat," ujar Haryanto, Jumat (3/1).
Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 jiwa. Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar.
Angka tersebut dipastikan membengkak, jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.