Berita Palembang

Harga Rokok Eceran Naik 35 Persen Per 1 Januari 2020, Ini Kata Perokok di Kota Palembang

Beratlah kalo dinaikkan sampai 35 persen. Kebutuhan saya merokok Sampoerna putih seharinya dua bungkus.

Tayang:
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
kompas.com
Harga Rokok Eceran Naik 35 Persen Per 1 Januari 2020, Ini Kata Perokok di Kota Palembang 

Harga Rokok Eceran Naik 35 Persen Per 1 Januari 2020, Ini Kata Perokok di Kota Palembang

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Para perokok memberikan tanggapan terhadap kebijakan pemerintah yang resmi menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 23 persen dan harga eceran terendah rokok juga naik rata-rata sebesar 35 persen mulai 1 Januari 2020.

"Beratlah kalo dinaikkan sampai 35 persen. Kebutuhan saya merokok Sampoerna putih seharinya dua bungkus.

Kalo memang harganya sudah pada naik hari ini, ya kalau untuk menghilangkan kebiasaan tidak bisa mendadak.

Barangkali cari merek lain yang lebih murah dari merek rokok yang selama ini kita hisap dengan rasa yang tidak jauh berbeda," kata salah seorang perokok, Drs Bagindo Togar Butar Butar.

Perokok lainnya Drs H Zulfaini M Ropi MSi mengaku meski dirasakan bakal memberatkan dengan kenaikan HET 35 persen, namun baginya bakal tetap mengkonsumsi 2 bungkus Gudang Garam Filter (GP) setiap harinya.

Untuk Beli Rokok Panca Nekat Curi Tabung Gas di Kemang Manis

"Saya sehari bisa dua bungkus rokok GP. Sampai sekarang belum tahu kalau harganya naik.

Memang dengar kabar-kabarnya begitu. Menurut pandangan saya, kalau perokok yang sudah kecanduan, narkoba saja yang mahal masih dibeli orang.

Apalagi GP ini Rp 18 ribu sebungkus di warung. Mungkin bagi perokok duitnya biasa-biasa bakal mengurangi yang tadinya dua bungkus jadi sebungkus sehari.

Tapi kalau saya masih tetap dua bungkus sehari," kata Zulfaini.

Afan Azmi Djambak yang sehari-harinya bisa menghabiskan satu setengah bungkus rokok Dji Sam Soe kretek mengaku berat nantinya dinaikkan 35 persen.

"Memang belum naik harganya di warung, masih Rp 17 ribu per bungkus. Nah kalo mengalami kenaikan otomatis berpikir, apakah mau berhenti merokok ataukah berhenti beli rokok alias minta dengan kawan," ungkap Afan.

Harga Rokok Resmi Naik, Pedagang dan Minimarket di Palembang Masih Terapkan Harga Lama

Menurut pria berdarah Minangkabau ini pesimis, pemberlakukan kenaikan cukai rokok ini tidaklah mendongkrak pendapatan negara, malah justru bakal berkurang.

"Orang bisa saja sebagian akan beralih akternatif memakai rokok daun, rokok elektrik (vape).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved